Wacana Pemulangan 600 WNI Eks-ISIS, PWNU Banten Sebut Haram Hukumnya

Kemaslahatan yang ditimbulkan tak sebanding dengan madaratnya, yakni berupa rasa takut dan rasa tak aman bagi ratusan juta penduduk Indonesia.

Chandra Iswinarno
Senin, 10 Februari 2020 | 05:00 WIB
Wacana Pemulangan 600 WNI Eks-ISIS, PWNU Banten Sebut Haram Hukumnya
Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten, Kiyai Haji Imaduddin Utsman. [Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Wacana pemulangan 600 WNI eks-ISIS yang berembus beberapa waktu belakangan mendapat respons dari Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten KH Imaduddin Utsman.

Menurut Kiai Imad, rencana pemulangan anggota ISIS hukumnya haram. Dia mengemukakan hal tersebut berdasarkan beberapa hal, salah satunya pertimbangan kemaslahatan yang ditimbulkan tak sebanding dengan madaratnya, yakni berupa rasa takut dan rasa tak aman bagi ratusan juta penduduk Indonesia.

“Bila pemerintah mendatangkan mereka ke Indonesia lalu mereka berbuat teror dengan membunuh kaum muslimin maka pemerintah bertanggung jawab di hadapan Allah,” kata Kiai Imad kepada Bantennews.co.id-jaringan Suara.com di kediamannya pada Minggu (9/2/2020).

Menurut Pemimpin Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum, Kresek, Kabupaten Tangerang ini, ISIS termasuk dalam kategori teroris. Sedangkan hukuman bagi teroris, sebagaimana yang terdapat pada Alquran Surat Al Maidah ayat 33 adalah dibunuh atau disalib, atau pun dipotong tangan dan kakinya secara silang dan di buang.

Baca Juga:Pengamat: Penolakan Kepulangan WNI Eks ISIS Munculkan Risiko Besar Kemanan

“Sudah jelas Alquran memerintahkan kita agar membuang mereka. Membuang ini menurut tafsir At Thabari, diusir ke luar negeri, bukan malah membawanya ke dalam negeri,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, mengenai isteri dan anak-anak eks-ISIS yang juga dipulangkan juga harus dilihat berdasar pengalamannya. Mereka, kata Kai Imad, berdasarkan sejarah dan berbagai macam peristiwa teror yang terjadi di Indonesia kerap melibatkan anak dan isteri mereka.

“Pengeboman tiga gereja di Surabaya tahun 2018 lalu dilakukan oleh Dita Suprianto dan isterinya, Puji Kuswati dan empat anaknya. Begitupula bom di Sibolga 2019 yang dilakukan isteri Abu Hamzah juga meledakan diri bersama anaknya,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pemerintah juga harus bisa menjamin anak dan isteri mantan anggota ISIS tidak terjangkit virus terorisme.

“Rupanya ideologi teroris yang dipahami oleh seorang suami ditularkan juga kepada keluarganya. Ini yang harus difikirkan pemerintah. Apakah pemerintah bisa menjamin bahwa isteri dan anak mereka belum terjangkit virus ideologi teroris?,” tambahnya.

Baca Juga:Sebut Eks-ISIS Berstatus Stateless, DPR: Biarkan Mereka jadi Pencari Suaka

Jika dilihat dari Kaidah Ushul Fiqh, katanya, mencegah kerusakan harus didahulukan ketimbang menarik kemaslahatan.

“Dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil masolih. Memulangkan mereka sangat bagus secara kemanusiaan, tetapi mudarat yang akan ditimbulkan dari hal itu akan sangat lebih besar dari maslahatnya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak