Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King

"Hari ini dilaksanan gelar perkara."

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 30 Januari 2020 | 14:10 WIB
Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King
Spanduk King of The King di Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi Deslatama)

Ia mengklaim, King of the King itu bernama YM Soekarno Mr Dony Pedro. Juanda sesumbar YM Soekarno Mr Dony Pedro memunyai kekayaan mencapai Rp 60.000 triliun pada bank-bank tersebut.

Juanda mengklaim, seluruh kekayaan tersebut yang mayoritas berupa surat aset adalah peninggalan Soekarno yang diwariskan kepada King of The King Mr Dony Pedro.

“Kami akan memakai uang itu untuk melunasi utang luar negeri Indonesia, dibagikan kepada masyarakat,dan membeli alat utama sistem persenjataan,” kata dia.

Baca Juga:Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini