SuaraBanten.id - Polsek Taktakan bersama Satpol PP Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, menurunkan spanduk bertuliskan 'King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro'. Spanduk serupa juga terpasang dan membuat heboh warga Tangerang beberapa hari belakangan ini.
"Yang nyopot Kasi Trantib kecamatan. Kita membackup saja," kata Kapolsek Taktakan, AKP Tusiran, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Kamis (30/01/2020).
Dalam spanduk berlatar belakang warna biru itu bertuliskan Ketua Umum bernama Juanda, lalu Ketua Provinsi Banten dijabat oleh Syiria Mangga Nata. Sedangkan Ketua Kota Serang dijabat oleh Tarmidi.
Spanduk itu menambah daftar kehebohan munculnya "kerajaan-kerajaan baru" yang ada di Indonesia, setelah sebelumnya geger Keraton Agung Sejagat hingga Sunda Empire.
Baca Juga:Sehari Bertemu Langsung Diajak Nikah, Kisah Eks Istri Petinggi Sunda Empire
Lewat sebuah spanduk, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang-utang negara.
Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama RI Soekarno dan di belakangnya ada gambar Nyi Roro Kidul. Di bagian kanan spanduk terdapat foto beberapa orang dan ada foto tiga orang pengurus King of The King yakni Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda dan Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Selamat Datang di Kota Serang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Preisden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI)" demikian tulisan di spanduk itu.
Lalu pada pojok kanan bawah terdapat tulisan "Lembaga Negara yang Mau Menurunkan Baliho Harus Atas Perintah Presiden PBB, UBS, MI Presiden RI Ir Joko Widodo. Demikian Agar Jadi Perhatian Bagi Semua Pihak".
Kapolsek Taktakan, AKP Tusiran mengatakan bahwa yang memasang spanduk tersebut merupakan ketua 'King of The King' di Kota Serang.
Baca Juga:Heboh Formulir Sunda Empire di Medsos, Pendaftar Wajib Belajar Kamehameha
"Pelaku pemasangan baliho adalah saudara Tarmidi sendiri. Kita kordinasi dengan pihak kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan, kemudian menurunkan baliho oleh petugas kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan," jelasnya.
Sebelumnya, spanduk serupa juga sempat muncul, namun kemudian ditertibkan oleh Satpol PP bersama Polrestro Tangerang Kota, pada Senin 27 Januari 2020. Awalnya, spanduk tersebut terpasang di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang pada 21 Januari 2020. Setelah spanduk pertama dicopot, spanduk serupa muncul di Jalan Benteng Betawi, Poris Plawad, Kota Tangerang.
Kontributor : Yandhi Deslatama