SuaraBanten.id - Kantor Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa intensif anak buah kapal (ABK) asal China yang melintas di kawasan Perairan Selat Sunda. Langkah tersebut dilakukan karena berdasar pada tahun sebelumnya, sebanyak 46 kapal asal China melintas di kawasan perairan tersebut.
Kepala KKP Banten Wilpren Gultom mengemukakan, sepanjang awal tahun 2020 sudah ada tiga kapal asal China yang melintasi Selat Sunda. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, belum ditemukan ABK yang terjangkit virus Corona.
"Kita lihat ada yang panas enggak (tubuhnya). Kalau ada panas, kita tanya dari mana sebelumnya, kalau dari China kapalnya kita karantina, orangnya kita obatin, kita bujuk ke rumah sakit. Sampai sekarang masih negatif (belum ditemukan terinfeksi virus Corona)," katanya saat dihubungi, Rabu (29/01/2020).
Menurut Gultom, pemeriksaan tersebut merupakan hal yang lazim setiap kapal yang melintas di Selat Sunda. Begitupun jika ada ABK yang sakit, kemudian melapor ke KKP dan mendapatkan perawatan.
Baca Juga:Virus Corona Merebak, Malaysia Akan Evakuasi 78 Warganya di Wuhan China
Namun saat heboh Virus Corona mulai menyebar membuat KKP Banten meningkatkan pemeriksaan kesehatan dan menambah kemampuan personelnya dalam menangani penyakit baru tersebut.
"Pemeriksaan, setiap ada kapal ya kita lakukan pemeriksaan. Sebenarnya tidak ada (perlakukan) khusus, pokoknya setiap kapal dari luar negeri kita cek, kita anggap dalam zona karantina," terangnya.
Masih menurut Gultom, masa inkubasi virus Corona di dalam tubuh manusia sekitar 14 hari dan baru dirasakan sakit oleh penderitanya. Sehingga dalam pemeriksaan kesehatan, ABK kapal asal luar negeri lebih diperketat, bahkan para petugas medis KKP pun tidak hanya menggunakan masker saja, namun peralatan pelindung lainnya.
"Aktifitas pelayaran seperti biasa, tapi lebih kita tingkatkan. Kakau biasnaya kita pakai masker biasa, kita lebih lengkap lagi. Dan orang-orang yang kita terjunkan sudah kita bekali bagaimana menghadapi virus Corona. Belum ada tambahan orang (tenaga medis)," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Virus Corona Tak Ditanggung BPJS, Bagaimana dengan Asuransi Swasta?