Legislator Desak Penambang Emas Ilegal di Kawasan TNGHS Ditindak Tegas

Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan TNGHS disebut-sebut menjadi penyebab utama banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten

Bangun Santoso
Rabu, 08 Januari 2020 | 09:23 WIB
Legislator Desak Penambang Emas Ilegal di Kawasan TNGHS Ditindak Tegas
Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya meninjau lokasi Posko Pengungsian Gedung PGRI Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Selasa (7/1/2020). (Foto: ANTARA)

"Kami yakin jika alam itu rusak dipastikan akan menimbulkan kerugian besar diterjang bencana banjir dan longsor," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian akan melakukan penyelidikan penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak karena diduga adanya penambang dan penebangan ilegal di kawasan TNGHS.

"Kami akan mendalami apakah bencana alam itu akibat adanya penambang emas maupun perambah hutan dan jika terbukti tentu ditindak dan diproses hukum," kata mantan Kapolda Banten itu.

Sumber: Antara

Baca Juga:Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten

REKOMENDASI

News

Terkini