Putri Wapres Daftar Pilkada Tangsel, Gerindra Pastikan Tak Ada Hak Istimewa

Tati mengemukakan Siti telah melengkapi sejumlah berkas yang menjadi prasyarat untuk menjadi bakal calon Wali Kota Tangsel dari Partai Gerindra.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 November 2019 | 20:17 WIB
Putri Wapres Daftar Pilkada Tangsel, Gerindra Pastikan Tak Ada Hak Istimewa
Putri Wapres Maruf Amin, Siti Nur Azizah maju Pilkada Tangsel lewat Partai Gerindra. (Suara.com/Yandhi).

SuaraBanten.id - Putri Wakil Presiden Maruf Amin, Siti Nur Azizah resmi mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Partai Gerindra, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, partai berlambang kepala garuda tersebut memastikan tidak ada perlakuan istimewa yang bakal didapat putri orang nomor dua di Indonesia itu.

"Tidak ada pesan khusus, untuk penjaringan semua kader maupun diluar kader sama, tidak ada perlakuan khusus," kata Sekretaris Desk Pilkada Banten Partai Gerindra, Tati Nurcahyana saat ditemui di Gedung DPD Gerindra Banten, Jumat (15/11/2019).

Lebih lanjut, Tati mengemukakan Siti telah melengkapi sejumlah berkas yang menjadi prasyarat untuk menjadi bakal calon Wali Kota Tangsel dari Partai Gerindra.

Baca Juga:Maju Pilkada Tangsel, Putri Maruf Tetap Wajib Ikut Seleksi Partai Gerindra

"Alhamdulillah sudah lengkap, beliau juga serius (mengikuti penjaringan) karena jauh hari sudah mengembalikan (formulir pendaftaran)," terangnya.

Kekinian, Partai Gerindra menerima 57 orang yang mengembalikan formulir calon kepala daerah (Cakada) dan calon wakil kepala daerah untuk Provinsi Banten.

Sedangkan untuk Pilkada Tangsel, tercatat 18 orang mendaftar ke Gerindra. Untuk selanjutnya, Siti akan mengikuti serangkaian penjaringan hingga sebelum Gerindra mengumumkan calon yang akan diusungnya untuk maju dalam pilkada serentak 2020 mendatang.

"Tanggal 1 sampai 15 November, kita membuka tahapan pendaftaran dan kelengkapan. Tahapan berikutnya wawancara dan dialog publik, waktunya nanti akan dibicarakan secara internal. Tahapan selanjutnya kita menunggu waktu saja," jelasnya.

Untuk diketahui, Siti telah mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementrian Agama (Kemenag) yang telah dijalaninya selama 18 tahun. Terahir, Siti menduduki posisi Ditjen Binmas Islam.

Baca Juga:Putri Maruf Amin Maju Pilkada Tangsel Lewat Gerindra, Jubir: Kami Terbuka

Kontributor : Yandhi Deslatama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini