Sebelum Menusuk Teman Hingga Tewas, Pelaku Kesal Dikeroyok Keluarga Korban

Nasrullah mengaku melakukan penusukan ke beberapa bagian tubuh menggunakan pisau sebanyak dua kali.

Chandra Iswinarno
Senin, 14 Oktober 2019 | 16:01 WIB
Sebelum Menusuk Teman Hingga Tewas, Pelaku Kesal Dikeroyok Keluarga Korban
Tersangka Nasrullah di ruang penyidikan Mapolsek Ciledug pada Senin (14/10/2019). [Suara.com/M Iqbal]

Atas perbuatannya Kapolsek menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun (kurungan penjara)," katanya.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Baca Juga:Tak Senang Dilempar Kunci Motor, Nasrullah Tusuk Rekannya hingga Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak