Wali Kota Tangerang Kasih Sanksi ke Penolak Angkut Jenazah Husen

Inspektorat Kota Tangerag yang akan memberikan hukuman.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 26 Agustus 2019 | 10:25 WIB
Wali Kota Tangerang Kasih Sanksi ke Penolak Angkut Jenazah Husen
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Iqbal)

"Permintaan maaf tidak cukup atas kejadian ini. Kenapa hanya ingin meminta diantar Ambulance saja harus terbentur SOP," ucapnya.

Bahkan dirinya menyebut kejadian serupa pernah terjadi juga di wilayah puskesmas yang ada di Kota Tangerang. Atas kejadian tersebut korban di klaim meninggal dunia.

"Kejadian lambatnya pelayanan kesehatan ini juga sempat terjadi di wilayah Pusekesmas Panunggangan Barat saat itu. Bahkan akibatnya seorang anak kecil meninggal," ucapnya.

Atas kejadian ini, lanjut Mercel, dirinya meminta Wali Kota Tangerag Arief R Wismansyah bersikap tegas. Dia meminta agar Wali Kota Tangerang segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr Liza Puspadewi.

Baca Juga:Puskesmas Tolak Berikan Ambulans, Walkot Tangerang Lakukan Evaluasi

"Wali Kota Tangerang harus tegas atas kejadian ini. Copot segera Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, jangan sampai kejadian ini terulang kembali," tukasnya.

Pada pukul 8:42, Marcel bersama satu orang warga lainnya yakni Umar memasuki halaman Puspem Kota Tangerang. Namun begitu saat hendak menemui Wali Kota Tangerang keduanya harus menunggu kembali di depan gedung Kantor Wali Kota Tangerang.

Kontributor : Muhammad Iqbal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini