Dapat Remisi Bebas, Maradona dan Napi Lain Sujud Syukur Depan Lapas

"Pastinya bahagia bisa kumpul sama keluarga lagi. Langsung pulang ke Palembang. Orang tua sudah tahu. Yang pasti menaati aturan, ikut ibadah, ngaji," kata Guntur.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 17 Agustus 2019 | 18:01 WIB
Dapat Remisi Bebas, Maradona dan Napi Lain Sujud Syukur Depan Lapas
Ilustrasi narapidana di dalam sel. [shutterstock]

SuaraBanten.id - Enam orang narapidana melakukan sujud sukur di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang setelah mendapatkan remisi bebas bersyarat di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Jumat (17/8/2019).

Mereka adalah Ramadona, Guntur, M.Fikri, Aji Saputra, Ratiman, dan Willy Anggara. Nama terakhir dari keenam narapida yang lebih dulu bebas pagi tadi.

Aji Saputra (19), warga asal Ciruas, Kabupaten Serang, Banten yang tahan selama 10 bulan mengaku sengaja tidak mengabari keluarganya di rumah, lantaran ingin memberi kejutan atas kebebasannya tersebut.

"Seneng (bisa bebas), dari dalem juga pengin cepet keluar. Sengaja enggak kasih tahu orang tua, biar surprise aja, tahu-tahu nongol di rumah," kata Aji, ditemui di depan Lapas Klas IIA Serang, Banten.

Baca Juga:Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur

Narapidana di Lapas Klas IIA Serang, Banten yang mendapatkan remisi HUT RI ke-74. (Suara.com/Yandhi D).
Narapidana di Lapas Klas IIA Serang, Banten yang mendapatkan remisi HUT RI ke-74. (Suara.com/Yandhi D).

Sadangkan Guntur (24), sengaja menahan keluarganya untuk tidak datang menjemput, karena keluarganya berada di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Guntur telah menjalani masa tahanan sejak tahun 2018.

"Pastinya bahagia bisa kumpul sama keluarga lagi. Langsung pulang ke Palembang. Orang tua sudah tahu. Yang pasti menaati aturan, ikut ibadah, ngaji," kata Guntur.

Narapidana di Lapas Klas IIA Serang, Banten yang mendapatkan remisi HUT RI ke-74. (Suara.com/Yandhi D).
Narapidana di Lapas Klas IIA Serang, Banten yang mendapatkan remisi HUT RI ke-74. (Suara.com/Yandhi D).

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, dari 11.310 penghuni tahanan, sebanyak 5.670 WBP mendapatkan remisi kemerdekaan Republik Indonesia dan 194 nya langsung bebas.

"Pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan negara memberikan remisi kepada WBP, agar WBP itu bisa menyadari kesalahanya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi.

Imam berharap silaturahmi antara petugas Kemenkumham dengan para mantan warga binaan tetap terjaga dengan baik. Jika para mantan WBP datang ke lapas, rutan maupun ke Kemenkumham bukan lagi sebagai narapidana, namun menjadi orang yang sukses.

Baca Juga:Usir Nelayan di Pulau Reklamasi, Satpol PP: Woy...Pak Anies Mau ke Sini

"Setelah mereka mendapatkan (pelatihan keterampilan) semua itu, bisa hidup bersama masyarakat secara produktif. Kembali lagi kesini silaturahmi sebagai pengusaha sukses," kata dia. 

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak