Dapat Remisi Bebas, Maradona dan Napi Lain Sujud Syukur Depan Lapas

"Pastinya bahagia bisa kumpul sama keluarga lagi. Langsung pulang ke Palembang. Orang tua sudah tahu. Yang pasti menaati aturan, ikut ibadah, ngaji," kata Guntur.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 17 Agustus 2019 | 18:01 WIB
Dapat Remisi Bebas, Maradona dan Napi Lain Sujud Syukur Depan Lapas
Ilustrasi narapidana di dalam sel. [shutterstock]

SuaraBanten.id - Enam orang narapidana melakukan sujud sukur di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang setelah mendapatkan remisi bebas bersyarat di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Jumat (17/8/2019).

Mereka adalah Ramadona, Guntur, M.Fikri, Aji Saputra, Ratiman, dan Willy Anggara. Nama terakhir dari keenam narapida yang lebih dulu bebas pagi tadi.

Aji Saputra (19), warga asal Ciruas, Kabupaten Serang, Banten yang tahan selama 10 bulan mengaku sengaja tidak mengabari keluarganya di rumah, lantaran ingin memberi kejutan atas kebebasannya tersebut.

"Seneng (bisa bebas), dari dalem juga pengin cepet keluar. Sengaja enggak kasih tahu orang tua, biar surprise aja, tahu-tahu nongol di rumah," kata Aji, ditemui di depan Lapas Klas IIA Serang, Banten.

Baca Juga:Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur

Narapidana di Lapas Klas IIA Serang, Banten yang mendapatkan remisi HUT RI ke-74. (Suara.com/Yandhi D).
Narapidana di Lapas Klas IIA Serang, Banten yang mendapatkan remisi HUT RI ke-74. (Suara.com/Yandhi D).

Sadangkan Guntur (24), sengaja menahan keluarganya untuk tidak datang menjemput, karena keluarganya berada di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Guntur telah menjalani masa tahanan sejak tahun 2018.

"Pastinya bahagia bisa kumpul sama keluarga lagi. Langsung pulang ke Palembang. Orang tua sudah tahu. Yang pasti menaati aturan, ikut ibadah, ngaji," kata Guntur.

Narapidana di Lapas Klas IIA Serang, Banten yang mendapatkan remisi HUT RI ke-74. (Suara.com/Yandhi D).
Narapidana di Lapas Klas IIA Serang, Banten yang mendapatkan remisi HUT RI ke-74. (Suara.com/Yandhi D).

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, dari 11.310 penghuni tahanan, sebanyak 5.670 WBP mendapatkan remisi kemerdekaan Republik Indonesia dan 194 nya langsung bebas.

"Pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan negara memberikan remisi kepada WBP, agar WBP itu bisa menyadari kesalahanya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi.

Imam berharap silaturahmi antara petugas Kemenkumham dengan para mantan warga binaan tetap terjaga dengan baik. Jika para mantan WBP datang ke lapas, rutan maupun ke Kemenkumham bukan lagi sebagai narapidana, namun menjadi orang yang sukses.

Baca Juga:Usir Nelayan di Pulau Reklamasi, Satpol PP: Woy...Pak Anies Mau ke Sini

"Setelah mereka mendapatkan (pelatihan keterampilan) semua itu, bisa hidup bersama masyarakat secara produktif. Kembali lagi kesini silaturahmi sebagai pengusaha sukses," kata dia. 

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak