Benih Jagung Mengandung Bakteri, Pemerintah Indonesia Akan Surati India

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil menyebut benih jagung yang mengandung bakteri berbahaya ini sudah kedua kalinya masuk di tahun 2019.

Chandra Iswinarno
Rabu, 31 Juli 2019 | 14:03 WIB
Benih Jagung Mengandung Bakteri, Pemerintah Indonesia Akan Surati India
Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dan Karantina Pertanian Tanjung Priok menyita benih jagung asal India yang terkandung bakteri Pantoea ananatis, Rabu (31/7/2019). [Suara.com/Muhammad Iqbal]

SuaraBanten.id - Pemerintah menemukan bakteri Pantoea ananatis pada benih jagung yang diimpor dari India. Temuan tersebut membuat Pemerintah Indonesia berinisiatif akan menyurati Pemerintah India agar memperhatikan benih jagung impor yang dikirim ke Indonesia.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil menyebut benih jagung yang mengandung bakteri berbahaya ini sudah kedua kalinya masuk di tahun 2019.

"Kita akan bikin surat ke India. Agar nanti bisa betul-betul diperhatikan," ungkap dia di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (31/7/2019).

Lebih lanjut, Ali menyebut bakteri dalam benih jagung tersebut termasuk kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A2 Golongan 1 yang tidak dapat diberi perlakuan sehingga harus dimusnahkan. Bahkan, ia menyebut bakteri jenis tersebut tidak ditemukan di Indonesia.

Baca Juga:Indonesia Belum Bisa Lepas Kebiasaan Impor Jagung

Padahal, kata Ali, pengiriman benih jagung asal India ini sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun begitu saat dilakukan pemeriksaan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Tanjung Periuk, kiriman benih jagung tersebut tidak dapat dikembangkan di Indonesia.

"Prinsipnya mereka memasukan Jagung asal India ini secara resmi lengkap dengan dokumen karantina dari negara asal. Tetapi saat dilakukan verifikasi perkarantinaan Indonesia benih ini tidak lolos," ucapnya.

Ali menyebut benih jagung yang memiliki bakteri ini seharusnya bisa dilakukan pengecekan secara khusus dari negara asalnya. Terlebih lagi benih ini untuk dikembangkan para petani yang ada di Indonesia.

"Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Kita akan lebih memperketat barang impor yang masuk ke Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto menyampaikan pemeriksaan fisik terhadap benih impor ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada tanggal 1 Juli 2019.

Baca Juga:Impor Jagung Ditekan, Keran Impor Gandum Justru Membludak

"Komoditas impor ini masuk dalam 3 varietas masing-masing Drogon 66, Bond dan Dragon 77 sementara pengujian dilakukan dengan menggunakan teknik PCR," ucapnya dialokasi yang sama.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak