Sebelumnya, Imron dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan Bea Dan Cukai Tipe C Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (31/1/2019). Saat itu ia tengah menjemput ganja kering yang dikirim melalui Terminal Kargo dari Aceh.
Kontributor : Muhammad Iqbal