Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!

"Harus tegas. Kalau sekolah mah mereka tidak salah, karena mereka sama seperti kita yang hanya menunggu hasil dari Provinsi Banten. Kita berharap provinsi bisa tegas," ujarnya

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 30 Juni 2019 | 19:06 WIB
Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!
Suasana proses PPDB di Provinsi Jabar. [Antara]

SuaraBanten.id - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMK maupun SMA Negeri di Banten dianggap kacau. Pasalnya, pengumuman hasil kelulusan hingga saat ini belum dapat dilihat wali murid. 

Proses penerimaan siswa didik baru kali ini terbilang cukup ruwet. Terlebih lagi, untuk tingkat SMAN dan SMKN, PPDB online yang sudah dimulai beberapa waktu lalu harusnya sudah dapat diumumkan pada (Sabtu 29/6/2019) ini justru diundur.

Tak ayal, hal tersebut membuat orang tua murid geram.

Mus Mulyadi, wali murid yang mendaftarkan anaknya di SMAN 8 Kota Tangerang ini mengaku kecewa atas diundurnya pengumuman hasil PPDB online ini.

Baca Juga:Orang Tua Siswa Senang, Kuota Zona Prestasi PPDB SMA di Jateng 35 Persen

Pemberitahuan mundurnya pengumuman hasil kelulusan SMA dan SMK Negeri di Banten. (M Iqbal).
Pemberitahuan mundurnya pengumuman hasil kelulusan SMA dan SMK Negeri di Banten. (M Iqbal).

"Kacau. Sudah lebih dari 2 Minggu mengikuti proses yang cukup menyebalkan dari mulai pendaftaran sampai hari ini saat akan diumumkan malah diundur sampai batas waktu yang belum ditetapkan," kata pria yang kerap disapa Mus.

Akibat hal tersebut Mus mengaku Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus bersikap tegas. Terlebih lagi saat ini orangtua dan juga calon siswa didik harus mengetahui hasil dari proses PPDB Online yang sudah berlangsung.

"Harus tegas. Kalau sekolah mah mereka tidak salah, karena mereka sama seperti kita yang hanya menunggu hasil dari Provinsi Banten. Kita berharap provinsi bisa tegas," ujarnya.

Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menyebarkan surat kembali pada Minggu (30/6/2019) ihwal akan adanya pengumuman serentak pada pukul 13:00 siang hari ini, Mus mengaku belum dapat melihat hasil tersebut.

Surat edaran dinas kebudayaan dan pendidikan banten soal ppdb. (suara.com/m.iqbal)
Surat edaran dinas kebudayaan dan pendidikan banten soal ppdb. (suara.com/m.iqbal)

"Tadi ada edaran lagi kalau siang ini jam 1 bisa diumumkan serentak tapi malah belum bisa di lihat di web sampai sore ini," tukasnya.

Baca Juga:DPRD Jabar Terima 36 Aduan Terkait PPDB, Surat Keterangan Palsu Mendominasi

Sementara itu Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ujang Rafiudin membenarkan adanya dua edaran yang menyebar tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini