Sebanyak 3 Ribu Warga di Tangsel Kehilangan Hak Pilih

Ribuan warga yang kehilangan hak pilihnya adalah pendatang yang tidak mengurus administrasi kepindahan dan masih ber-KTP daerah asal.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 April 2019 | 22:56 WIB
Sebanyak 3 Ribu Warga di Tangsel Kehilangan Hak Pilih
Sejumlah petugas melipat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (11/2). [ANTARA FOTO/Adeng Bustom]

SuaraBanten.id - Ribuan warga Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dipastikan tak bisa gunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Hal itu terjadi lantaran jumlah tersebut merupakan warga pendatang yang tidak mengurus administrasi kepindahan dan masih ber-KTP daerah asal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan warga Tangsel yang berjumlah 3 ribu itu adalah warga yang pasif. Lantaran, sejak awal kepindahan di Tangsel tidak mengurus pindahan.

"Untuk target pencoblosan sih sudah maksimal. Artinya kita itu ya sudah semua kecuali memang yang pasif (yang tidak ngurus pindahan sejak awal) dan memang instruksi Menteri juga kan harus aktif, ngurus langsung ke sini. Masak kita harus nyamperin satu satu ke rumah, bisa puluhan tahun kita kerja. Mereka yang butuh yang datang kita," tegas Budiawan seperti dilansir Banten News - jaringan Suara.com, Senin (15/4/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, menurutnya ribuan warga itu bisa saja memiliki hak pilihnya di Tangsel asalkan sejak awal sudah mengisi formulir A5.

"Pengisian formulir A5 itu sudah ditutup sejak 10 April kemarin. Dari kemarin juga sebetulnya banyak yang datang ke sini minta untuk mengisi atau intinya mereka ini pengen nyoblos lah di Tangsel, tapi kan kita mengikuti aturan. Sudah ditutup ya sudah. Jadi mereka enggak bisa milih di sini," kata Ajat.

Baca Juga:1.839 WNI di Yaman Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019

Dikemukakan Ajat, kebanyakan warga yang kehilangan hak pilih tersebut sudah terdata di tempat asalnya. Hanya saja, kebanyakan tidak mengurus formulir A5.

"Mereka ini sebetulnya sudah punya hak suara sudah terdata untuk memilih, tapi ada di tempat asalnya. Jadi kalau tidak mengurus A5 itu ya mau enggak mau, kalau mau memilih mereka harus ke tempat asalnya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak