Andi Ahmad S
Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB
Ilustrasi korupsi di BUMD Banten (Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)
Baca 10 detik
  • Direktur Utama PT ABM Asep Kurnia menyatakan tidak mengintervensi kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Banten pada Selasa, 3 November 2026.
  • Manajemen baru PT ABM memilih fokus memperbaiki tata kelola perusahaan agar transparan serta mencegah potensi konflik kepentingan.
  • Komisaris Utama PT ABM Babar Suharso menegaskan manajemen baru harus menerapkan pengawasan ketat dan profesional tanpa toleransi terhadap pelanggaran.

SuaraBanten.id - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Asep Kurnia, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan perdagangan sembako tahun anggaran 2021-2022 yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Asep menegaskan, jajaran direksi baru PT ABM yang belum genap 100 hari menjabat tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat sejumlah petinggi perusahaan sebelumnya.

Menurutnya, manajemen saat ini memilih fokus melakukan pembenahan tata kelola dan manajemen perusahaan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

"Kami direksi yang baru tidak intervensi kasus itu. Kami serahkan ke proses hukum yang sedang berlangsung ya," kata Asep, Selasa (3/11/2026).

Ia mengaku, kasus yang tengah bergulir tersebut menjadi pembelajaran bagi jajaran direksi baru untuk membangun sistem pengelolaan perusahaan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

"Ya tentu kami direksi yang baru, belajar dari apa yang saat ini sedang terjadi. Kami akan membangun tata kelola manajemen perusahaan yang baik, good corporate governance dan good corporate culture," imbuhnya.

Sebagai langkah pembenahan, Asep menyebut pihaknya akan meminta pendampingan hukum untuk memperbaiki tata kelola manajemen sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas bisnis perusahaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.

"Kami pastikan tidak ada conflict of interest, mengingat tentu ini sedikit berbeda ya. Jangan disamakan dengan yang terdahulu," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Sementara itu, Komisaris Utama PT ABM yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Babar Suharso, menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah petinggi manajemen lama harus menjadi momentum evaluasi perusahaan.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan koreksi agar pengelolaan BUMD ke depan berjalan lebih profesional.

"Ya itu upaya perbaikan, namanya koreksi," ucap Babar.

Ia menegaskan, jajaran direksi baru PT ABM harus menerapkan pola pengelolaan berbeda, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan perusahaan.

Babar juga memastikan tidak akan ada toleransi apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan jajaran manajemen hingga menyebabkan kerugian perusahaan.

"Ya itu kan periode lalu. Sekarang enggak akan terjadi lagi. (Kalau terjadi lagi) ya udah jelas urusannya hukum, pecat, gitu aja," tegasnya.

Load More