Andi Ahmad S
Selasa, 07 April 2026 | 23:22 WIB
Warga mengisi formulir pendaftaran identitas kependudukan. [ANTARA FOTO/Fauzan/sgd]
Baca 10 detik
  • Disdukcapil Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 748 pendatang baru pindah domisili selama periode 25 hingga 31 Maret 2026.
  • Mayoritas pendatang berasal dari luar Provinsi Banten yang tertarik mencari peluang kerja di berbagai kawasan industri setempat.
  • Pemkab Tangerang tidak akan menggelar operasi yustisi namun mengimbau pendatang memiliki keterampilan serta jaminan tempat tinggal yang jelas.

SuaraBanten.id - Arus balik Lebaran 2026 tidak hanya membawa kembali warga yang mudik, tetapi juga gelombang signifikan pendatang baru ke sejumlah daerah penyangga Ibu Kota.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat adanya lonjakan signifikan pendatang baru yang masuk wilayah tersebut.

Pada periode 25 hingga 31 Maret 2026, sebanyak 748 pendatang baru tercatat masuk ke Kabupaten Tangerang dengan alasan pindah domisili.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Farhanah, mengonfirmasi data ini.

"Tercatat ada 748 warga baru ke Kabupaten Tangerang. Mereka beralasan datang adalah pindah domisili," kata Farhanah.

Berikut adalah 8 Fakta Kunci mengenai fenomena gelombang pendatang baru di Kabupaten Tangerang pasca-Lebaran:

1. Ratusan Pendatang Baru dalam Seminggu

Dalam periode singkat 25 hingga 31 Maret 2026, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 748 pendatang baru masuk wilayah tersebut.

2. Alasan Utama: Pindah Domisili

Baca Juga: Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?

Semua pendatang baru ini tercatat datang dengan alasan utama pindah domisili, menunjukkan niat untuk menetap dan beraktivitas di Kabupaten Tangerang.

3. Mayoritas Berasal dari Luar Provinsi Banten

Dari total 748 warga baru, sebanyak 545 orang berasal dari luar Provinsi Banten, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Ini menunjukkan daya tarik Kabupaten Tangerang yang melampaui batas provinsi.

4. Sebagian Kecil dari Wilayah Banten Lain

Sementara itu, 203 orang lainnya tercatat sebagai pindahan dari kabupaten/kota se-Banten yang masuk sebagai penduduk Kabupaten Tangerang.

5. Pemkab Tangerang Tidak Gelar Operasi Yustisi Pendataan

Load More