- Disdukcapil Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 748 pendatang baru pindah domisili selama periode 25 hingga 31 Maret 2026.
- Mayoritas pendatang berasal dari luar Provinsi Banten yang tertarik mencari peluang kerja di berbagai kawasan industri setempat.
- Pemkab Tangerang tidak akan menggelar operasi yustisi namun mengimbau pendatang memiliki keterampilan serta jaminan tempat tinggal yang jelas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan bahwa untuk tahun ini, pihaknya tidak akan mengadakan operasi yustisi untuk mendata identitas para pendatang.
6. Kebijakan "Welcome" Terhadap Pendatang Baru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak akan membatasi kedatangan para pendatang. "Semua warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari pekerjaan dimanapun di wilayah hukum Indonesia, kami sangat welcome jadi kita tidak akan melakukan operasi semacam itu," kata Soma Atmaja, menegaskan sikap terbuka Pemkab.
7. Kawasan Industri Jadi Daya Tarik Utama
Salah satu alasan utama daya tarik Kabupaten Tangerang adalah keberadaan banyak kawasan industri. "Banyaknya Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang menjadikan daya tarik bagi para pendatang di seluruh wilayah Indonesia," tambahnya.
8. Imbauan Wajib Miliki Skill atau Jaminan Tempat Tinggal
Meski bersikap terbuka, Pemkab Tangerang mengimbau agar para pendatang baru wajib memiliki skill atau keahlian, serta jaminan tempat tinggal. "Memang sekarang itu Jabodetabek itu, termasuk Kabupaten Tangerang, menjadi destinasi tujuan para pencari kerja baru dari manapun, dari seluruh Indonesia," kata Sekda Soma Atmaja.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air
-
Update Kasus Mahasiswa Intip Dosen: Flash Disk Berisi Video Terlarang Diamankan Polda Banten
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar