Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turun langsung pada Sabtu (4/4/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
- Bupati Tangerang memastikan jemaat POUK Tesalonika dapat kembali beribadah dengan aman di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga.
- Pemerintah Kabupaten Tangerang menjamin keamanan serta menyediakan fasilitas pendukung ibadah bagi jemaat untuk meredam isu pelarangan.
- Pemkab Tangerang berkomitmen mencari solusi permanen melalui kajian hukum bagi kebutuhan rumah ibadah jemaat POUK Tesalonika.
“Tidak ada pelarangan ibadah. Pemerintah justru hadir untuk menjaga dan mengamankan jalannya ibadah. Yang terjadi adalah penertiban administratif terhadap gedung yayasan, bukan gereja,” jelas Johannes.
Johannes menambahkan bahwa langkah Pemkab Tangerang dalam menyediakan fasilitas sementara adalah bukti konkret komitmen negara dalam menjamin kebebasan beragama bagi setiap warganya.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan menjamin seluruh masyarakat dapat beribadah tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Jamin Keamanan Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang Siapkan Fasilitas Ibadah yang Layak
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
Ibadah Jumat Agung Terganggu, Satpol PP Tangerang Segel Gedung Yayasan POUK Tesalonika
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah