- Gubernur Banten Andra Soni memberikan teguran keras kepada ASN terkait kebiasaan pemborosan energi khususnya penggunaan listrik.
- Instruksi tersebut disampaikan di Kota Serang pada Senin (30/3/2026) sebagai respons terhadap fluktuasi harga energi global.
- ASN juga diminta memetakan pekerjaan fleksibel dan memperkuat sistem digital tanpa mengurangi optimalitas pelayanan publik.
SuaraBanten.id - Sebuah teguran keras dilayangkan oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Menyoroti kebiasaan pemborosan energi, Gubernur Andra Soni meminta ASN untuk segera menghentikan perilaku tidak efisien, khususnya dalam penggunaan listrik.
Pesan ini disampaikan di tengah upaya Pemprov Banten menerapkan efisiensi energi secara ketat guna merespons ketidakpastian global yang memicu fluktuasi harga energi.
"Saat meninggalkan ruangan, listrik harus dimatikan. Hal-hal sederhana seperti itu yang harus kita biasakan. Listrik itu digunakan untuk kepentingan masyarakat dan menunjang pekerjaan, bukan untuk pemborosan," tegas Andra Soni di Kota Serang, Senin (30/3/2026).
Gubernur menyoroti kebiasaan kecil di lingkungan perkantoran yang sering terabaikan, seperti membiarkan lampu atau perangkat elektronik tetap menyala saat ruangan tidak digunakan.
Perilaku pemborosan tersebut, kata Gubernur, harus segera dihentikan dan budaya hemat energi harus dijadikan etos kerja sehari-hari bagi seluruh ASN.
"Sesuai dengan apa yang bisa kita lakukan, salah satunya adalah penghematan penggunaan air dan listrik," kata Andra Soni.
Selain efisiensi energi, Andra Soni juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mulai memetakan jenis pekerjaan yang dapat dijalankan secara fleksibel.
Langkah tersebut didorong melalui penguatan sistem kerja berbasis digital, dengan catatan mutlak tidak mengurangi kualitas layanan publik.
Baca Juga: Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil
"Saya minta dilakukan pemetaan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel dan penguatan sistem kerja digital. Namun, saya pastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Kinerja tidak boleh menurun dalam kondisi apa pun," tambahnya.
Pihaknya menegaskan kini ASN Pemprov Banten telah kembali bekerja secara penuh di kantor, setelah sebelumnya menerapkan sistem bekerja dari mana saja Work From Anywhere atau WFA selama tiga hari pasca-libur Lebaran.
Gubernur Andra Soni berharap, dengan teguran dan instruksi yang jelas ini, seluruh ASN Pemprov Banten dapat menginternalisasi budaya hemat energi.
Berita Terkait
-
Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil
-
Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni
-
Cerita Lengkap Detik-detik Seekor Rusa Tewas Tertabrak di KM 88 Tol Serang-Panimbang
-
Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera
-
Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan