- KLH menempuh jalur hukum perdata terhadap PT Vopak Merak akibat dugaan kebocoran asam nitrat pada 31 Januari 2026.
- Penyelidikan mendalam dilakukan KLH terhadap dampak korosif asam nitrat yang menimpa 56 orang terdampak.
- Perusahaan diimbau menjadikan kasus ini pembelajaran agar izin pengelolaan limbah B3 harus sesuai aturan ketat.
4. Kasus Ini Jadi Pembelajaran: Izin Limbah B3 Harus Sesuai Aturan
Menteri Hanif menekankan bahwa kasus Vopak Terminal Merak ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh perusahaan, terutama yang menyimpan dan mengolah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Ia menginstruksikan agar seluruh perusahaan kimia yang melakukan aktivitas serupa untuk memproses kembali izin yang berkaitan dengan limbah B3.
"Secara teknis sudah dijelaskan dan kita langsung tahu bahwa kita tidak bisa pisahkan antara izin penyimpanan dengan izin pengolahan limbah B3. Karena namanya B3, limbahnya sedikit saja sudah beresiko tinggi," tandas Hanif.
5. Lingkungan & Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas KLH
Melalui gugatan dan penyelidikan ini, KLH menunjukkan komitmen penuhnya untuk memastikan pemulihan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan industri yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, di mana risiko lingkungan dapat diminimalisir dan hak-hak warga terlindungi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
Berita Terkait
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
Dua Rumah Janda di Cilegon Direhab, Tak Layak Huni Hingga Tak Punya WC
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup