- KLH menempuh jalur hukum perdata terhadap PT Vopak Merak akibat dugaan kebocoran asam nitrat pada 31 Januari 2026.
- Penyelidikan mendalam dilakukan KLH terhadap dampak korosif asam nitrat yang menimpa 56 orang terdampak.
- Perusahaan diimbau menjadikan kasus ini pembelajaran agar izin pengelolaan limbah B3 harus sesuai aturan ketat.
4. Kasus Ini Jadi Pembelajaran: Izin Limbah B3 Harus Sesuai Aturan
Menteri Hanif menekankan bahwa kasus Vopak Terminal Merak ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh perusahaan, terutama yang menyimpan dan mengolah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Ia menginstruksikan agar seluruh perusahaan kimia yang melakukan aktivitas serupa untuk memproses kembali izin yang berkaitan dengan limbah B3.
"Secara teknis sudah dijelaskan dan kita langsung tahu bahwa kita tidak bisa pisahkan antara izin penyimpanan dengan izin pengolahan limbah B3. Karena namanya B3, limbahnya sedikit saja sudah beresiko tinggi," tandas Hanif.
5. Lingkungan & Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas KLH
Melalui gugatan dan penyelidikan ini, KLH menunjukkan komitmen penuhnya untuk memastikan pemulihan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan industri yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, di mana risiko lingkungan dapat diminimalisir dan hak-hak warga terlindungi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
Berita Terkait
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
Dua Rumah Janda di Cilegon Direhab, Tak Layak Huni Hingga Tak Punya WC
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda