- Memastikan keselamatan warga yang tinggal di zona merah
- Tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara
- Kasus radiasi Cikande telah menjadi perhatian nasional bahkan internasional
SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah Banten menegaskan keseriusan dalam penanganan kasus radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dengan memastikan keselamatan warga yang tinggal di zona merah. Melalui relokasi sementara yang layak dan tepat sasaran.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki usai sosialisasi perilaku hidup bersih sehat (PHBS) pada lingkungan terpapar pencemaran, di Kantor Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan proses evakuasi warga terdampak.
“Kami berharap, terutama dalam waktu dekat, masyarakat yang tinggal di titik zona merah bisa dievakuasi sementara. Pendataan harus betul-betul akurat, siapa yang harus meninggalkan tempat, bagaimana kebutuhan tempat tidurnya, kamar mandinya, MCK, hingga transportasi untuk bekerja atau sekolah,” kata Hengki, Senin 13 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara, yaitu Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara.
Fasilitas tersebut, katanya, akan digunakan hingga proses dekontaminasi wilayah selesai dilakukan.
“Kalau ada 100 kepala keluarga yang dievakuasi, jumlah anak-anak sekolah harus dihitung, dan transportasi mereka ke sekolah harus disiapkan. Dinas Pendidikan harus hadir,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan agar relokasi tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga.
“Kalau ditempatkan di Kota Serang, berarti harus ada transportasi setiap hari, bisa dengan bus atau truk. Mereka tidak boleh kehilangan akses ke tempat kerja,” katanya.
Baca Juga: Radiasi Cikande 875.000 Kali Lipat, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
Kapolda Hengki menambahkan bahwa kasus radiasi Cikande telah menjadi perhatian nasional bahkan internasional.
Ia berharap penanganan kasus dapat tuntas sebelum Ramadhan.
“Kalau bisa sebelum Ramadhan sudah selesai, supaya masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Ini penting agar kita semua bisa fokus, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pemerintah telah memetakan wilayah terdampak menjadi dua kategori, yakni zona merah dan zona kuning.
“Kita sudah bisa memetakan wilayah-wilayah yang masuk zona merah dan zona kuning. Antisipasi dan langkah-langkah yang harus dilakukan juga sudah tersusun. Masing-masing permasalahan ditangani oleh pihak yang berkompeten,” ujar Andra.
Ia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum telah menangani sumber bahan berbahaya dan melakukan proses dekontaminasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan
-
Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru
-
Kabur Saat Didatangi Petugas, Sepasang Sejoli Nabrak Polisi di Tol Rangkasbitung Ditangkap
-
Pesta Nelayan Cituis Jadi Ruang Merawat Tradisi dan Kebersamaan Warga Pesisir Tangerang