Muhammad Yunus
Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:21 WIB
Warga menukarkan uang di Layanan Mobil Kas Keliling Bank Indonesia di Kompleks Masjid Al-Azhar, Jakarta, Rabu (5/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Layanan penukaran uang Rupiah lama dengan uang Rupiah baru
  • Tukarkan uang lama Anda yang mungkin sudah lusuh atau tidak layak edar dengan uang baru
  • Bank Indonesia mengajak seluruh warga Kabupaten Serang untuk memanfaatkan layanan ini

-No telepon

-Email (opsional)

Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Sobat Rupiah wajib menyimpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.

Load More