- Layanan penukaran uang Rupiah lama dengan uang Rupiah baru
- Tukarkan uang lama Anda yang mungkin sudah lusuh atau tidak layak edar dengan uang baru
- Bank Indonesia mengajak seluruh warga Kabupaten Serang untuk memanfaatkan layanan ini
SuaraBanten.id - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang. Bank Indonesia (BI) kembali menggelar layanan penukaran uang Rupiah lama dengan uang Rupiah baru.
Kesempatan emas ini hadir sepanjang bulan Oktober 2025, memberikan kemudahan bagi Anda untuk memiliki lembaran uang dengan desain yang lebih segar, fitur keamanan mutakhir, dan kualitas cetak terbaik.
Penukaran uang baru bukan hanya sekadar mempercantik dompet, namun juga merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk menjaga ketersediaan uang layak edar di tengah masyarakat.
Dengan menukarkan uang lama Anda yang mungkin sudah lusuh atau tidak layak edar, Anda turut berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kualitas mata uang kita.
Untuk itu, Bank Indonesia mengajak seluruh warga Kabupaten Serang untuk memanfaatkan layanan ini.
Jangan biarkan uang lama Anda menumpuk atau bahkan menjadi tidak sah karena kondisi yang buruk.
Segera tukarkan dengan uang Rupiah baru yang lebih modern dan aman.
Informasi mengenai lokasi dan jadwal penukaran akan dilakukan pada 10 Oktober 2025 di Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten
Tata Cara Penukaran
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin
Masuk ke halaman utama aplikasi PINTAR https://pintar.bi.go.id/ Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling.
Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.
Sobat Rupiah wajib melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
-NIK-KTP
-Nama
-No telepon
-Email (opsional)
Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Sobat Rupiah wajib menyimpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang