-
Pemerintah inventarisasi 10 titik kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Serang, untuk dekontaminasi dan pemulihan.
-
Sumber cemaran Cs-137 diduga dari PT PMT di Cikande; area sudah diamankan Satgas dan dikontrol ketat.
-
Sedang disiapkan penyimpanan sementara limbah Cesium-137 standar IAEA, sebelum long term storage nasional.
SuaraBanten.id - Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan nasional menyusul dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande.
Pemerintah tengah melakukan inventarisasi rinci untuk memastikan proses dekontaminasi yang tuntas di 10 titik yang diduga terkontaminasi.
Insiden ini, yang terungkap setelah penolakan ekspor udang beku ke Amerika Serikat, memicu kekhawatiran serius akan bahaya radiasi dan keamanan pangan.
Langkah cepat dan terkoordinasi diambil oleh Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 untuk mengamankan lokasi dan meminimalisir dampak.
Seluruh mata kini tertuju pada efektivitas penanganan pemerintah dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman radiasi ini.
Dugaan kontaminasi ini pertama kali mencuat pada Agustus lalu, ketika Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat mengembalikan sejumlah ekspor udang beku dari PT BMS akibat temuan cemaran radioaktif Cesium-137.
Respons cepat pun diambil oleh Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) segera menyegel kawasan pabrik yang diduga menjadi sumber cemaran di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat ditemui usai peringatan Hari Danau Sedunia 2025 di Jakarta, Rabu, mengungkapkan bahwa pemetaan awal mengidentifikasi 6 titik, namun kini telah meluas menjadi 10 titik yang diduga terkontaminasi.
Baca Juga: APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
"Ini kemudian masih dilakukan pemetaan serius, lebih detail. Hasil pertama ada 6 titik, sekarang menjadi 10 titik. Tapi ini inventarisasi belum selesai, kita akan inventarisasi detail untuk menentukan langkah-langkah dekontaminasi, remediasi dan pemulihan kesehatan masyarakat," kata Hanif.
Dengan penetapan status keadaan khusus di Kawasan Industri Modern Cikande, kegiatan keluar masuk barang kini dikontrol dengan sangat ketat.
KLH, dengan dukungan penuh dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Tim Gegana Polri, mengerahkan 9 detektor portabel untuk memantau potensi radiasi. Selain itu, radiation portal monitor (RPM) milik BRIN juga sedang disiapkan.
Langkah-langkah teknis ini dibarengi dengan sosialisasi masif kepada masyarakat, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan tokoh masyarakat terkait bahaya radiasi Cesium-137.
Edukasi publik menjadi kunci untuk mencegah kepanikan dan memastikan masyarakat memahami langkah-langkah mitigasi yang tepat.
Berdasarkan keterangan ahli dan bukti saintifik dari laboratorium, PT Peter Metal Technology (PMT) diduga menjadi sumber cemaran radioaktif Cesium-137.
Oleh karena itu, barang-barang yang terkontaminasi kini sedang didekontaminasi dan disimpan sementara di gudang PT PMT.
"Jadi kemudian barang-barang itu kami dekontaminasi, kita taruh di gudang PT Peter Metal Technology (PMT), karena dari mereka berdasarkan keterangan ahli dan bukti saintifik dari lab itu sumbernya berada. Jadi kita kembalikan ke sana untuk disimpan sementara," jelas Menteri Hanif.
Pemerintah juga sedang menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara yang memenuhi kaidah Badan Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA).
"Ini kita harapkan dalam 1-2 bulan ini harus segera terbangun. Kemudian barang itu akan kita pindahkan ke sana mungkin 1-2 tahun sambil secara nasional dengan arahan dari Menko Pangan, kita akan membangun long term storage untuk Cesium-137. Karena waktu paruhnya cukup panjang, 30 tahun," tutur Hanif.
Kebutuhan fasilitas penyimpanan jangka panjang ini sangat mendesak mengingat waktu paruh Cs-137 yang mencapai 30 tahun, menuntut penanganan yang sangat hati-hati dan berkelanjutan.
Meskipun insiden ini menimbulkan kekhawatiran, Menko Pangan Zulkifli Hasan pada kesempatan terpisah (Selasa, 30/9) memastikan bahwa kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande.
Ia menegaskan bahwa cemaran tersebut tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun produk ekspor lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu panik berlebihan terkait konsumsi produk pangan dari daerah lain. [Antara].
Berita Terkait
-
APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
-
Bahaya Radiasi di Serang: Ratusan Drum Limbah Radioaktif Siap Dipindahkan!
-
Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin
-
Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Kejadian Khusus Radiasi Radionuklida Cs-137
-
Warga Lebak Demo Usai Jalan Desa Rusak Imbas Pembangunan Tol Serpan, Begini Penjelasan Pihak WIKA
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Skala Bahaya Meluas! Ada Temuan 10 Titik Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang
-
Mardiono Gagal Bawa PPP Tangsel ke Senayan, Pengurus Lokal Solid Dukung Agus Suparmanto
-
APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
-
Bahaya Radiasi di Serang: Ratusan Drum Limbah Radioaktif Siap Dipindahkan!
-
Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin