SuaraBanten.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menunjuk Dhanny sebagai Corporate Secretary (Corsec) terhitung mulai Senin (1/9/2025). Dhanny menggantikan Agustya Hendy Bernadi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan, perjalanan karier Dhanny di BRI telah melalui berbagai posisi strategis, baik di lini bisnis ritel hingga korporasi.
Dhanny telah menunjukkan kepemimpinan di berbagai bidang, termasuk pengembangan bisnis, operasional, manajemen risiko, dan kepatuhan, baik di sektor keuangan Singapura dan Indonesia. Di mana, kariernya dimulai sebagai Relationship Manager di BRI Head Office (Agri Business) pada 2010-2012, berlanjut sebagai Marketing Manager di BRI Branch Cut Mutia (2012-2014).
Pria kelahiran Padang ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Andalas dan juga sempat memperoleh kesempatan mengikuti program beasiswa pascasarjana BRI dengan gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of Birmingham Inggris pada 2016–2018. Sepulangnya ke tanah air, ia pun dipercaya memegang mandat sebagai Department Head Syndicated Solution di Kantor Pusat BRI (2019–2021),
Kariernya pun terus menanjak, saat ia ditempatkan di segmen bisnis korporasi sebagai Business Department Head/Deputy General Manager BRI Singapore Branch guna memimpin pengembangan portofolio corporate banking, termasuk trade finance dan treasury.
Kemudian, sejak 2024, pengalaman global Dhanny kian terasah saat ia dipercaya menjabat sebagai General Manager BRI Singapore Branch. Sebagai Pimpinan BRI Singapore Branch, Dhanny mengelola operasional cabang secara menyeluruh sekaligus bertanggung jawab atas pengembangan bisnis lintas kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Sub-benua India.
Latar belakang akademis dan profesional yang solid tersebut, membawa ia dipercaya sebagai Corporate Secretary BRI, dengan tugas utama sebagai juru bicara perusahaan hingga mengelola fungsi sekretaris Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku yang selaras dengan target kinerja dan corporate image BRI sebagaimana visi, misi dan strategi yang ditetapkan Perusahaan.
Adapun, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan BRI sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. ***
Baca Juga: BRI Kucurkan KUR Rp99,31 Triliun, Sektor Pertanian Jadi Primadona
Berita Terkait
-
BRI Kucurkan KUR Rp99,31 Triliun, Sektor Pertanian Jadi Primadona
-
Bye-bye Ribet! QRIS BRImo Kini Lebih Praktis & Sediakan Akses Berbagai Voucher dari Ratusan Merchant
-
Program Sapi Merah Putih Hadir untuk Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Pedesaan
-
BRI Salurkan Pembiayaan ke Sektor yang Dukung Ekonomi Hijau
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu