SuaraBanten.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening dormant (tidak aktif) secara digital melalui super apps BRImo. Dengan fitur baru ini, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan cepat, gratis, dan tanpa kewajiban setoran dengan nominal tertentu.
Bagi nasabah yang lebih nyaman datang langsung, layanan reaktivasi rekening dormant juga tersedia di kantor BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri serta bukti kepemilikan rekening. Setelah itu, nasabah hanya perlu melakukan transaksi, baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut.
Jika berstatus dormant, rekening memang tetap bisa menerima transaksi transfer masuk. Namun, hal tersebut tidak membuat status rekening menjadi aktif.
Rekening dormant tidak dapat digunakan oleh nasabah untuk transaksi pendebetan seperti penarikan tunai, transfer, maupun pembelanjaan di merchant. Untuk itu, perlu dilakukan aktivasi ulang untuk rekening dormant, baik secara langsung di BRImo maupun di unit kerja BRI.
Adapun, dalam mencegah rekening menjadi dormant, nasabah disarankan melakukan transaksi secara rutin, baik melalui super apps BRImo maupun kanal layanan BRI lainnya yang telah menyediakan solusi berbagai kebutuhan finansial.
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
“Meskipun rekening dormant, BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Meski begitu, nasabah diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” pungkas Hendy.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant (Tidak Aktif)
Untuk mengaktifkan kembali rekening BRI yang berstatus dormant, dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara sebagai berikut:
1. Melalui Super Apps BRImo (online)
a. Login ke BRImo (minimal versi 2.87.0)
b. Di dashboard Home, pilih menu “Semua Tabunganmu”
c. Pilih rekening dengan keterangan ”Rekening Tidak Aktif”, dan Pilih “Aktifkan Sekarang”.
d. Selanjutnya, masukkan PIN untuk memulai proses aktivasi, kemudian masukkan kode OTP untuk verifikasi data.
e. Ikuti instruksi untuk scan KTP dan verifikasi wajah sebagai bagian dari rangkaian proses e-KYC.
f. Setelah proses verifikasi e-KYC berhasil, nasabah dapat melanjutkan aktivasi rekening dengan melakukan top up saldo ke rekening tersebut untuk mengaktifkan kembali.
g. Setelah transaksi berhasil, rekening akan aktif kembali.
2. Apabila tidak memiliki BRImo, Nasabah cukup mendatangi Kantor Cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri dan bukti kepemilikan rekening.
Baca Juga: HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
3. Untuk mengetahui status rekening, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017. Petugas akan memberikan panduan lebih lanjut terkait proses aktivasi di Kantor Cabang BRI terdekat. ***
Berita Terkait
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!