Kuasa hukum Reni, Deswandi [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Pihak Rutan Kelas IIB Serang, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Chika Panji Ardiansyah, membenarkan adanya pengajuan amnesti tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihak rutan hanya menerima pemberitahuan.
"Betul ada, tapi ke kita sifatnya hanya pemberitahuan saja. Kita ga ngurus proses dan pemberkasan soal itu. Itu (pengajuan) dilakukan oleh yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya," jelas Panji.
Kini, bola panas permohonan amnesti ini berada di meja Istana. Namun, dengan proses hukum yang masih berjalan, banyak pihak meragukan apakah permohonan ini akan diproses lebih lanjut sebelum adanya putusan final dari Mahkamah Agung.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas
-
3 Fakta Miris Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' Demi Cabuli Anak Tiri
-
Miris! Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' untuk Cabuli Anak Tiri Melalui Aplikasi Online
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas