SuaraBanten.id - Di balik nilai historisnya sebagai kendaraan dinas mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang akan dilelang Pemprov Banten menyimpan kejutan lain.
Kondisi Toyota Land Cruiser bekas pakai Ratu Atut Chosiah terbilang terawat luar biasa. Dengan angka odometer yang terbilang rendah untuk usianya dan interior yang "masih jos".
Kondisi istimewa inilah yang menjadi salah satu faktor penentu harga limit Toyota Land Cruiser itu mencapai lebih dari setengah miliar rupiah atau tepatnya Rp628 juta.
Untuk sebuah kendaraan yang telah berusia hampir dua dekade dan pernah menjadi andalan seorang kepala daerah, angka di odometernya tergolong sangat rendah.
Tercatat, mobil ini baru menempuh perjalanan sejauh 143.107 kilometer. Angka ini menunjukkan bahwa mobil tersebut tidak digunakan secara masif dan kemungkinan besar mendapatkan perawatan rutin yang sangat baik selama masa baktinya.
Interior Terawat, Mewah Pada Masanya
Saat melongok ke dalam kabin, kesan "masih jos" langsung terasa. Interior mobil berbahan bakar solar ini tampak terawat dengan baik.
Meskipun konfigurasinya kini menjadi lima kursi dari yang awalnya tujuh, kondisi jok dan panel-panel interior lainnya masih terjaga.
Penyejuk udara atau AC dilaporkan masih berfungsi dengan sangat baik, menghembuskan udara dingin yang menjadi standar kenyamanan sebuah mobil mewah.
Baca Juga: Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Mobil Ratu Atut Chosiah Dilelang Rp628 Juta
Fitur premium pada masanya, yaitu sunroof, juga masih berfungsi normal, menambah nilai dan daya tarik bagi calon pembeli yang mencari kemewahan klasik.
Kondisi ini membuktikan bahwa mobil tidak hanya dirawat dari sisi mesin, tetapi juga dari sisi estetika dan fungsionalitas interior.
Detail Teknis dan Kondisi Fisik Lainnya
Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten secara transparan membeberkan spesifikasi lengkap kendaraan ini.
Mobil dengan nomor polisi A 10 yang sedang dalam proses penggantian menjadi A 1129 ini adalah Toyota Land Cruiser 100 4.2 L/Hitam, Tahun 2006, dengan nomor rangka HDJ101-0028455 dan nomor mesin 1HD-0296248.
Calon penawar juga perlu memperhatikan bahwa mobil dijual dalam "kondisi apa adanya/RB (Rusak Berat)", sebuah standar klasifikasi lelang pemerintah, meskipun deskripsi fisiknya menunjukkan kondisi yang baik.
Kelengkapan surat-surat seperti BPKB dan STNK dipastikan ada, memberikan jaminan legalitas bagi pemenang lelang.
Dari sisi eksterior, bodinya disebut masih mulus dan didukung oleh kondisi ban yang diperkirakan masih memiliki ketebalan sekitar 80 persen.
Dengan harga pembukaan lelang sebesar Rp628.255.000, mobil ini tidak hanya menawarkan sejarah, tetapi juga kondisi fisik yang menjanjikan.
Mobil Bekas Ratu Atut Dilelang
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal melelang sebanyak 16 kendaraan dinas yang salah satunya adalah mobil dinas Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah,
Bukan sekadar kendaraan tua, sebuah Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi kendaraan dinas mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, kini masuk daftar lelang.
Bekas mobil dinas Ratu Atut Chosiah ini dilelang dengan harga pembukaan fantastis mencapai Rp628 juta, mobil ini menjadi simbol dari era kekuasaan yang kini dilepas oleh pemerintah.
Lelang ini tak hanya menjadi ajang perburuan kendaraan, tetapi juga membuka kembali lembaran sejarah dan jejak dinasti politik yang pernah mengakar kuat di tanah Banten.
Di antara tumpukan aset yang dianggap tidak lagi efisien, mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam itu berdiri sebagai primadona.
Kendaraan gagah ini adalah saksi bisu perjalanan Ratu Atut Chosiyah saat masih memegang tampuk kekuasaan tertinggi di Banten.
Kini, mobil yang identik dengan kemewahan dan jabatan itu akan dilepas ke publik melalui proses lelang daring.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, secara terbuka mengonfirmasi nilai historis dari kendaraan tersebut.
“Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” kata Rina di Kota Serang, Kamis.
Pernyataan ini menegaskan bahwa unit tersebut bukan sekadar kendaraan biasa, melainkan bagian dari arsip berjalan sejarah pemerintahan daerah.
Lelang ini, yang dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 8 Agustus 2025 melalui situs resmi lelang.go.id, menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten untuk menertibkan aset.
Namun, dengan harga limit yang ditetapkan sebesar Rp628.255.000, jelas bahwa nilai historis dan citra yang melekat pada mobil ini turut diperhitungkan.
Secara resmi, Pemprov Banten beralasan bahwa pelepasan 16 kendaraan dinas ini murni untuk efisiensi anggaran.
Menurut Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak lagi relevan untuk digunakan karena usia dan biaya perawatannya yang membengkak.
“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” kata dia.
Furkon menambahkan bahwa lelang ini merupakan bagian dari strategi pembaruan aset agar lebih akuntabel.
“Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Meski demikian, Pemprov mengingatkan calon pembeli bahwa kondisi kendaraan tidak lagi prima.
“Kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu,” ujar Rina Dewiyanti.
Ini menjadi sinyal bahwa di balik nama besar dan sejarahnya, mobil-mobil ini tetaplah aset tua yang memerlukan perhatian khusus dari pemilik barunya.
Selain Land Cruiser milik Ratu Atut, lelang ini juga menawarkan beragam kendaraan lain dengan harga yang jauh lebih terjangkau, membuka peluang bagi berbagai kalangan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:
- Suzuki Katana SJ410 GX tahun 2004: Rp12.818.000
- Toyota Kijang LX tahun 2003: Rp15.462.000
- Ford Everest XLT tahun 2010: Rp36.118.000
- Honda CR-V RE1 tahun 2009: Rp57.004.000
Bahkan, terdapat satu paket "borongan" berisi empat kendaraan Ford Escape, Micro Bus Hino RK2, Suzuki Escudo, dan Toyota Hilux Pick Up yang ditawarkan dengan harga limit sangat rendah, yaitu Rp20.445.000.
Keragaman ini menunjukkan kontras tajam antara aset yang pernah digunakan untuk pejabat tinggi dengan kendaraan operasional lainnya.
Bagi siapa pun yang berhasil memenangkan lelang, ada beberapa aturan main yang harus dipatuhi.
“Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah diumumkan. Semua biaya tambahan seperti pajak tertunggak dan balik nama ditanggung pemenang,” jelas Rina.
Berita Terkait
-
Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Mobil Ratu Atut Chosiah Dilelang Rp628 Juta
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video