Hairul Alwan
Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:53 WIB
Ilustrasi Ratu Atut Chosiah- Mobil Toyota Land Cruiser bekas Ratu Atut Chosiah dilelang Rp628 juta.

SuaraBanten.id - Di balik nilai historisnya sebagai kendaraan dinas mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang akan dilelang Pemprov Banten menyimpan kejutan lain.

Kondisi Toyota Land Cruiser bekas pakai Ratu Atut Chosiah terbilang terawat luar biasa. Dengan angka odometer yang terbilang rendah untuk usianya dan interior yang "masih jos".

Kondisi istimewa inilah yang menjadi salah satu faktor penentu harga limit Toyota Land Cruiser itu mencapai lebih dari setengah miliar rupiah atau tepatnya Rp628 juta.

Untuk sebuah kendaraan yang telah berusia hampir dua dekade dan pernah menjadi andalan seorang kepala daerah, angka di odometernya tergolong sangat rendah.

Tercatat, mobil ini baru menempuh perjalanan sejauh 143.107 kilometer. Angka ini menunjukkan bahwa mobil tersebut tidak digunakan secara masif dan kemungkinan besar mendapatkan perawatan rutin yang sangat baik selama masa baktinya.

Interior Terawat, Mewah Pada Masanya

Mobil Land Cruiser 100 tahun 2006 bekas mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah. [ANTARA/Devi Nindy]

Saat melongok ke dalam kabin, kesan "masih jos" langsung terasa. Interior mobil berbahan bakar solar ini tampak terawat dengan baik.

Meskipun konfigurasinya kini menjadi lima kursi dari yang awalnya tujuh, kondisi jok dan panel-panel interior lainnya masih terjaga.

Penyejuk udara atau AC dilaporkan masih berfungsi dengan sangat baik, menghembuskan udara dingin yang menjadi standar kenyamanan sebuah mobil mewah.

Baca Juga: Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Mobil Ratu Atut Chosiah Dilelang Rp628 Juta

Fitur premium pada masanya, yaitu sunroof, juga masih berfungsi normal, menambah nilai dan daya tarik bagi calon pembeli yang mencari kemewahan klasik.

Kondisi ini membuktikan bahwa mobil tidak hanya dirawat dari sisi mesin, tetapi juga dari sisi estetika dan fungsionalitas interior.

Detail Teknis dan Kondisi Fisik Lainnya

Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten secara transparan membeberkan spesifikasi lengkap kendaraan ini.

Mobil dengan nomor polisi A 10 yang sedang dalam proses penggantian menjadi A 1129 ini adalah Toyota Land Cruiser 100 4.2 L/Hitam, Tahun 2006, dengan nomor rangka HDJ101-0028455 dan nomor mesin 1HD-0296248.

Calon penawar juga perlu memperhatikan bahwa mobil dijual dalam "kondisi apa adanya/RB (Rusak Berat)", sebuah standar klasifikasi lelang pemerintah, meskipun deskripsi fisiknya menunjukkan kondisi yang baik.

Kelengkapan surat-surat seperti BPKB dan STNK dipastikan ada, memberikan jaminan legalitas bagi pemenang lelang.

Dari sisi eksterior, bodinya disebut masih mulus dan didukung oleh kondisi ban yang diperkirakan masih memiliki ketebalan sekitar 80 persen.

Dengan harga pembukaan lelang sebesar Rp628.255.000, mobil ini tidak hanya menawarkan sejarah, tetapi juga kondisi fisik yang menjanjikan.

Mobil Bekas Ratu Atut Dilelang

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi  atau Pemprov Banten bakal melelang sebanyak 16 kendaraan dinas yang salah satunya adalah mobil dinas Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah,

Bukan sekadar kendaraan tua, sebuah Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi kendaraan dinas mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, kini masuk daftar lelang.

Bekas mobil dinas Ratu Atut Chosiah ini dilelang dengan harga pembukaan fantastis mencapai Rp628 juta, mobil ini menjadi simbol dari era kekuasaan yang kini dilepas oleh pemerintah.

Lelang ini tak hanya menjadi ajang perburuan kendaraan, tetapi juga membuka kembali lembaran sejarah dan jejak dinasti politik yang pernah mengakar kuat di tanah Banten.

Di antara tumpukan aset yang dianggap tidak lagi efisien, mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam itu berdiri sebagai primadona.

Kendaraan gagah ini adalah saksi bisu perjalanan Ratu Atut Chosiyah saat masih memegang tampuk kekuasaan tertinggi di Banten.

Kini, mobil yang identik dengan kemewahan dan jabatan itu akan dilepas ke publik melalui proses lelang daring.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, secara terbuka mengonfirmasi nilai historis dari kendaraan tersebut.

“Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” kata Rina di Kota Serang, Kamis.

Pernyataan ini menegaskan bahwa unit tersebut bukan sekadar kendaraan biasa, melainkan bagian dari arsip berjalan sejarah pemerintahan daerah.

Lelang ini, yang dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 8 Agustus 2025 melalui situs resmi lelang.go.id, menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten untuk menertibkan aset.

Namun, dengan harga limit yang ditetapkan sebesar Rp628.255.000, jelas bahwa nilai historis dan citra yang melekat pada mobil ini turut diperhitungkan.

Secara resmi, Pemprov Banten beralasan bahwa pelepasan 16 kendaraan dinas ini murni untuk efisiensi anggaran.

Menurut Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak lagi relevan untuk digunakan karena usia dan biaya perawatannya yang membengkak.

“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” kata dia.

Furkon menambahkan bahwa lelang ini merupakan bagian dari strategi pembaruan aset agar lebih akuntabel.

“Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Meski demikian, Pemprov mengingatkan calon pembeli bahwa kondisi kendaraan tidak lagi prima.

“Kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu,” ujar Rina Dewiyanti.

Ini menjadi sinyal bahwa di balik nama besar dan sejarahnya, mobil-mobil ini tetaplah aset tua yang memerlukan perhatian khusus dari pemilik barunya.

Selain Land Cruiser milik Ratu Atut, lelang ini juga menawarkan beragam kendaraan lain dengan harga yang jauh lebih terjangkau, membuka peluang bagi berbagai kalangan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

  • Suzuki Katana SJ410 GX tahun 2004: Rp12.818.000
  • Toyota Kijang LX tahun 2003: Rp15.462.000
  • Ford Everest XLT tahun 2010: Rp36.118.000
  • Honda CR-V RE1 tahun 2009: Rp57.004.000 

Bahkan, terdapat satu paket "borongan" berisi empat kendaraan Ford Escape, Micro Bus Hino RK2, Suzuki Escudo, dan Toyota Hilux Pick Up yang ditawarkan dengan harga limit sangat rendah, yaitu Rp20.445.000.

Keragaman ini menunjukkan kontras tajam antara aset yang pernah digunakan untuk pejabat tinggi dengan kendaraan operasional lainnya.

Bagi siapa pun yang berhasil memenangkan lelang, ada beberapa aturan main yang harus dipatuhi.

“Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah diumumkan. Semua biaya tambahan seperti pajak tertunggak dan balik nama ditanggung pemenang,” jelas Rina.

Load More