3 Guru Dinonaktifkan, Polisi Pastikan Ada Pelecehan
Permintaan maaf Gubernur ini datang setelah adanya dua perkembangan krusial dalam kasus ini.
Pertama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota telah menyimpulkan adanya perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, ada perbuatan yang mengarah ke pelecehan, namun tidak sampai pada persetubuhan," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, pada Selasa (22/7).
Kedua, Pemerintah Provinsi Banten melalui Sekretaris Daerah, Deden Apriandhi Hartawan, telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan tiga orang guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung," kata Deden.
Kini, dengan adanya permintaan maaf dari Gubernur dan proses hukum serta investigasi internal yang terus berjalan, publik menanti realisasi dari janji perbaikan sistem agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak-anak Banten. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tiga Oknum Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Buntut Pelecehan Seksual
-
Polisi Temukan Unsur Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Segera Jadi Tersangka?
-
Aksi di SMAN 4 Serang Ricuh, Massa Terobos Masuk Sekolah, Ada yang Dipukul Polisi
-
Pelajar dan Alumni SMAN 4 Serang Desak Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas
-
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pihak SMAN 4 Serang Dipanggil Polisi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi