Hairul Alwan
Minggu, 20 Juli 2025 | 13:26 WIB
Kobaran api di Terminal LPg PT Partamina Tanjung Sekong, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Jumat 18 Juli 2025 lalu. [IST/Bantennews]

Pernyataan Sabri seolah mengonfirmasi poin utama yang disorot oleh DPRD: adanya aktivitas tak terencana yang berpotensi bahaya namun tidak dikomunikasikan dengan baik.

Saat ini, bahkan DLH sebagai lembaga pengawas lingkungan mengaku masih dalam posisi menunggu informasi resmi dari perusahaan mengenai pemicu sebenarnya dari flaring darurat tersebut.

"Nanti kita masih menunggu informasi dari perusahaannya sebenarnya apa yang terjadi,” tutupnya.

Load More