Kobaran api di Terminal LPg PT Partamina Tanjung Sekong, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Jumat 18 Juli 2025 lalu. [IST/Bantennews]
Pernyataan Sabri seolah mengonfirmasi poin utama yang disorot oleh DPRD: adanya aktivitas tak terencana yang berpotensi bahaya namun tidak dikomunikasikan dengan baik.
Saat ini, bahkan DLH sebagai lembaga pengawas lingkungan mengaku masih dalam posisi menunggu informasi resmi dari perusahaan mengenai pemicu sebenarnya dari flaring darurat tersebut.
"Nanti kita masih menunggu informasi dari perusahaannya sebenarnya apa yang terjadi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Kobaran Api di PT Pertamina Tanjung Sekong Picu Kepanikan Warga, Ada yang Sudah Siap Mengungsi
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman
-
Eks Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun, Terbukti Terima Suap Rp373 Juta
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan