SuaraBanten.id - Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Serang menunjukan tren penurunan, namun satu kasus kematian tetap perlu menjadi pengingat untuk kita semua.
Dinas Kesehatan atau Dinkes Serang menyoroti keterlambatan penanganan medis kasus DBD akibat terlalu lama dirawat di rumah bisa menjadi penyebab fatal yang bisa merenggut nyawa.
Dinkes Serang juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap gejala DBD yang memerlukan kecepatan dan ketepatan dalam penangannnya.
Menurut data Dinkes Serang satu nyawa melayang akibat DBD di Kota Serang sepanjang periode Januari hingga Mei 2025.
Dinkes Serang mengungkapkan, kasus kematian ini bukan disebabkan oleh lonjakan kasus, melainkan karena penanganan pasien yang terlambat.
Insiden tragis ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tidak menganggap remeh gejala DBD dan bahaya melakukan perawatan mandiri di rumah tanpa pengawasan medis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, mengonfirmasi bahwa dari 30 kasus DBD yang tercatat dari Januari hingga Mei 2025, satu pasien meninggal dunia.
Kata dia, penyebab utamanya adalah keterlambatan dalam mendapatkan penanganan medis profesional karena pasien terlalu lama dirawat di rumah.
Meski ada korban jiwa, tren kasus DBD tahun ini sebenarnya menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 80 kasus.
Baca Juga: Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
"DBD di Kota Serang tidak seperti tahun lalu. Hingga Mei 2025, masih berada di 30-an kasus, dan mudah-mudahan tidak lebih dari itu, kalau untuk bulan Juni dan Juli saya belum cek lagi," katanya dilansir dari ANTARA, Jumat 11 Juli 2025.
Puluhan kasus yang dilaporkan dari 16 puskesmas di enam kecamatan ini menunjukkan bahwa ancaman DBD masih nyata.
Menanggapi hal ini, Dinkes lebih mengutamakan langkah pencegahan di hulu daripada penanganan di hilir. Upaya pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mengubur) terus digalakkan sebagai metode paling efektif.
Dinkes secara tegas menyatakan bahwa fogging atau pengasapan bukanlah solusi utama untuk memberantas DBD. Metode ini dinilai hanya memberikan solusi sesaat.
"Kalau fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa, sehingga jentik nyamuk itu masih hidup. Yang paling efektif tetap 3M," tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih proaktif menjaga kebersihan, terutama pada genangan air bersih yang seringkali luput dari perhatian, karena di sanalah nyamuk Aedes aegypti berkembang biak.
Berita Terkait
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan