"Nawarinnya sih buat infak masjid, memang gak besar, Tapi itu tahun lalu ya. Sekarang berapa-berapanya gak tau, tapi saya memang dengar langsung. Tahun kemarin Rp500 ribu," ungkapnya.
Ia kemudian memastikan mengetahui adanya dugaan praktik transaksional ilegal yang dilakukan oknum dari pihak SMP Negeri yang berlokasi di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil tersebut terkait dengan penerimaan siswa baru.
"Tau deh (dari orang tua yang lain). Ketua panitia yang minta. Sudah masuk, bahkan ada yang nilainya rendah banget," katanya.
"Dia bisa masuk ke situ (SMPN 11 Cilegon), padahal jarak sama. Satu lagi, dia gak keterima, gak dapat nomor dari SMP 11, tapi dia bisa lolos," paparnya menjabarkan dugaan praktik transaksional di sekolah.
Saat upaya konfirmasi ke pihak SMPN 11 Cilegon dilakukan, lokasi SMP itu tidak ditemui satup pun pihak sekolah atau panitia SPMB.
"Udah gak ada orang, Kang. Gak ada siapa-siapa. Tadi pagi mah iya rame," ujar petugas keamanan SMP Negeri 11 Kota Cilegon.
Kadindikbud Cilegon Angkat Suara
Dugaan adanya transaksional pada pelaksanaan SPMB di SMPN 11 Cilegon, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila angkat suara.
Heni memastikan tidak mengetahui dan baru mendapat informasi terkait dugaan praktik transaksional dalam penyelenggaraan SPMB di SMP Negeri yang berlokasi di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon itu.
Baca Juga: Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara
"Kami tidak mengetahui sama sekali tentang itu. Yang jelas di kami tidak ada yang namanya jual beli kursi. Kami tidak ada, kami baru mendengar itu aja," kata Heni kepada awak media.
Ia menegaskan, penyelenggaraan SPMB di Kota Cilegon dipastikan tidak ada dan dilarang melakukan pungutan kepada para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah.
"SPMB dari dulu gratis. Yang jelas SPMB ini gratis, jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang," ujarnya.
Namun, jika dugaan pratik transaksional itu terungkap, Heni mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada oknum yang bersangkutan.
"Kami tidak bisa memberikan sanksi karena kami tidak punya kewenangan," pungkas Heni.
Berita Terkait
-
Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Dua Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Dibekuk Usai Larikan Ratusan Kilogram Gula
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Jemaat Geraja POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Tetap Ibadah Jumat Agung di Rumah Doa