Tiga terdakwa calon CPNS di Kemenag Cilegon mendengarkan tuntutan JPU Kejari Cilegon di PN Serang. [Audindra/bantennews]
Korban Fahmi yang tidak kunjung menjadi CPNS seperti janji Syauki, lalu pergi ke Kanwil Kementerian Agama pada 1 April 2023 untuk menanyakan apakah SK miliknya terdaftar atau tidak.
"Nama korban Fahmi tidak teregister dan pada saat dicek di data CPNS Kementrian Agama Kota Cilegon atas nama Fahmi juga tidak ditemukan sehingga dapat dipastikan bahwa surat yang ditunjukan korban Fahmi adalah palsu," pungkas Alwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Miris! Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' untuk Cabuli Anak Tiri Melalui Aplikasi Online
-
Ini Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Banten
-
BRI Singapore Branch Genap Satu Dekade Perkuat Konektivitas Ekonomi Indonesia di Asia
-
QLola Jadi Senjata BRI Kredit Korporasi Meroket hingga 15,64%
-
Panduan Memilih Setrika Uap Terbaik yang Awet dan Anti Boros Listrik