Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni bakal memberikan lima kandidat Sekda Banten ke Mendagri.

SuaraBanten.id - Lima nama kandidat calon Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten segera diajukan Gubernur Banten, Andra Soni ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal tersebut diungkapkan Andra Soni saat tes wawancara lima calon Sekda Banten di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang

"Tadi kita melihat kegiatan wawancara dari suksesor, ada lima suksesor (calon Sekda, red) yang ikut," kata Andra Soni dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu 8 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni berpesan kepada lima suksesor tersebut dapat mengikuti tahapan wawancara dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: 5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara

"Saya sampaikan semoga mereka bisa mengikuti tahapan-tahapan dengan baik dan hasil akhirnya akan disampaikan oleh pansel (panitia seleksi)," ungkap politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Mantan Ketua DPRD Banten itu berharap pansel untuk segera memberikan hasil penilaian yang dilakukan kepada 5 suksesor tersebut.

"Segera mungkin, karena saya tinggal meneruskan ke Pak Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," imbuhnya menyebut bakal memberikan hasil seleksi ke Mendagri.

Sementara, Kepala Sekretariat Pansel Sekda Banten, EA Deni Hermawan menyampaikan, dalam tahapan tersebut, kelima kandidat calon Sekda diwawancarai pansel secara masing – masing.

"Jadi kandidat suksesor ini masuk ke ruangan wawancara sendiri, masing-masing tentatif waktu yang dibutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar

Dikatakan, dalam pelaksanaan wawancara dilakukan secara daring atau online. Sehingga seluruh pansel tidak bertatap muka dengan kelima kandidat calon Sekda.

"Semua pansel tidak tatap muka, tetapi melalui zoom. Karena memang kami menghargai agenda pansel," katanya.

Deni menyampaikan proses wawancara dari kelima calon Sekda Provinsi Banten akan selesai pada hari ini (Kamis – red) dan kemudian pansel akan melakukan pleno untuk menetapkan tiga besar.

"Kemudian diserahkan kepada Gubernur. Nanti Gubernur mengusulkan untuk ditetapkan kepada Presiden melalui Mendagri," imbuhnya.

Deni juga menuturkan, pihaknya tengah memastikan kesiapan para pansel untuk segera melakukan pleno. Dan diharapkan dapat terlaksana di pada hari Kamis (5/6/2025).

"Kalau memungkinkan hari ya hari ini, ada lima orang pansel terdiri dari dua orang dari BKN, satu orang dari Menpan RB, kemudian akademisi dari Universitas Indonesia dan Untirta," pungkasnya.

Diketahui, kelima pejabat Pemprov Banten itu yakni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supiana, Asisten Daerah atau Asda I Pemprov Banten Komarudin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana atau DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina, serta Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan yang juga ikut berebut kursi Sekda Banten.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekretariat Pansel Sekda Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, proses tes wawancara untuk lima calon Sekda Provinsi Banten diadakan hari ini, Kamis 5 Juni 2025.

"Hari ini kelima kandidat akan mengikuti tes wawancara yang dimulai pukul 14.00 WIB. Setiap kandidat mendapatkan waktu 15 sampai 20 menit untuk menjawab pertanyaan Pansel seputar makalah yang telah mereka buat," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Kata Deni Hermawan, proses tes wawancara yang dilalui lima calon Sekda Banten itu berlangsung dalam waktu yang cukup singkat yakni 15 hingga 20 menit per orang.

"Ya sekitar 15 sampai 20 menit per orang. Akan dilakukan secara paralel," ungkapnya memberitahu proses tes wawancara.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pihak menganggap seleksi Sekda Banten tengah memasuki fase krusial dan menuai sorotan dari berbagai pihak.

Seiring harapan publik untuk birokrasi yang bersih dan profesional, justru muncul kekhawatiran akan adanya politisasi dan tarik-menarik kepentingan yang berpotensi mencederai integritas proses seleksi tersebut.

Load More