SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait aksi sejumlah pengusaha lokal Kota Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa melalui proses lelang senilai Rp5 triliun kepada kontraktor asing, China Chengda Engineering Co.
Permintaan tersebut berkaitan dengan pembangunan proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang memiliki nilai investasi mencapai Rp15 triliun.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan menyusul viralnya video audiensi antara pengusaha lokal dan pihak kontraktor asing tersebut di media sosial.
"Benar, saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Nanti hasil dari penyelidikan akan kami sampaikan," ujar Didik, Rabu (14/5/2025).
Menurut Didik, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
"Kami akan melihat apakah unsur pidana dalam kasus ini terpenuhi atau tidak. Semua akan bergantung pada hasil penyelidikan," katanya.
Lebih lanjut, Didik menyatakan bahwa praktik intimidasi dan aksi premanisme seperti ini berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah Banten.
Hal tersebut juga dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum.
"Aksi premanisme menjadi salah satu fokus perhatian Kapolri dalam menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
Diketahui, sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan audiensi antara perwakilan pengusaha lokal Cilegon yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan pihak China Chengda Engineering Co selaku kontraktor proyek pembangunan PT CAA.
Dalam video tersebut, seorang pengusaha meminta agar proyek senilai Rp5 triliun diberikan langsung kepada pengusaha lokal tanpa proses lelang.
Sebagai informasi, PT Chandra Asri Alkali (CAA) adalah anak perusahaan dari PT Chandra Asri Perkasa Tbk (CAP) yang tengah membangun pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon, Banten.
Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp15 triliun dan saat ini tengah dikerjakan oleh kontraktor China Chengda Engineering Co.
Pengusaha Cilegon Viral
Sebuah video yang menampilkan audiensi antara perwakilan China Chengda Engineering Co dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten menjadi viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
-
Viral Wisuda SMA Simpel Tanpa Kebaya dan Jas Tuai Sorotan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu