"Korban dijanjikan pelaku bisa diterima bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar Rp5 juta karena mengaku punya kedekatan dengan orang dalam di PT Nikomas," katanya.
Namun, sayangnya setelah korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku. Ia tetap tak kunjung mendapatkan panggilan kerja dari pihak perusahaan.
"Namun setelah uang diberikan, hingga saat ini belum ada panggilan dari pihak perusahaan," kata Kapolsek, Rabu 7 Mei 2025.
Lantaran tak kunjung mendapatkan panggilan dari pihak perusahaan, korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak berhasil.
Usai merasa dirinya telah ditipu, korban akhirnya memutuskan melapor ke pihak kepolisian dengan mendatangi Mapolsek Kragilan pada Sabtu, 3 Mei 2025 lalu.
"Berbekal dari laporan tersebut, anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Tangerang," ungkap Kapolsek Keragilan mengungkapkan dasar penyelidikan kasus calo tenaga kerja itu.
Berdasarkah hasil pemeriksaan, tersangka Dedi mengaku telah menipu dengan mengaku dekat dengan orang perusahaan yang dapat membantu memberikan pekerjaan. Hal itu dilakukan agar mudah mengelabui calon korbannya.
"Hanya untuk mengelabui korban agar mudah percaya. Dengan cara itu, diakui ada 3 pencari kerja yang sudah menjadi korban dan diminta biaya," kata Kapolsek menceritakan pengakuan tersangka.
Lebih lanjut, Eteng menyebut tersangka Dedi berprofesi sebagai pekerja harian lepas namun selama 5 bulan aktif di salah satu ormas ranting Kecamatan Carenang.
Baca Juga: 66 Preman di Serang Diamankan Polisi, 13 Jadi Tersangka, Mayoritas Oknum Ormas
"Pengakuannya sudah baru 5 bulan, tersangka aktif di ranting ormas namun belum memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota)," jelasnya.
Berita Terkait
-
66 Preman di Serang Diamankan Polisi, 13 Jadi Tersangka, Mayoritas Oknum Ormas
-
Lagi, Calo Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Diringkus, Korban Ngaku Rugi Rp126 Juta
-
Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Asal Sumatra Terungkap, Diamankan di Pelabuhan Merak
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel
-
Tiga Calo Tenaga Kerja di Nikomas dan Cikande Serang Diamankan Polisi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Bahaya Radiasi di Serang: Ratusan Drum Limbah Radioaktif Siap Dipindahkan!
-
Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin
-
Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Kejadian Khusus Radiasi Radionuklida Cs-137
-
Asyik! Kepsek Pandeglang Karaokean Pakai Smart TV Bantuan Prabowo, Disdikpora: Sudah Ditegur Keras
-
Warga Lebak Demo Usai Jalan Desa Rusak Imbas Pembangunan Tol Serpan, Begini Penjelasan Pihak WIKA