Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:12 WIB
Tangkapan layar video pria tetap tersenyum dan semangat jalani seleksi PPK meski baru kecelakaan. [Instagram @folkshitt]

"Pejuang keluarga , tersirat dari senyum dengan huasan kumis yg menawan pak, semoga perjuangan mu berkah pak," timpal @wa***lo menduga bapak dalam video merupakan seorang pejuang bagi keluarganya.

"Yg bener2 berjuang semoga gk kalah sama titipan ordal ya pak... sukses pak, aamiin," ungkap @tr***is berharap bapak tersebut tak kalah dengan peserta seleksi PPPK lain yang merupakan titipan orang dalam.

Diketahui, seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah proses rekrutmen untuk mengangkat tenaga profesional non-PNS menjadi aparatur sipil negara dengan status kontrak.

Seleksi ini terbuka bagi tenaga honorer, guru, tenaga kesehatan, dan pelamar umum sesuai formasi yang dibutuhkan pemerintah.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental

Proses seleksinya meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi melalui ujian berbasis CAT atau Computer Assisted Test, dan penilaian teknis lainnya jika diperlukan.

Peserta yang lolos akan diangkat menjadi PPPK dengan kontrak kerja tertentu, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan kinerja pegawai.

Seleksi PPPK terbuka bagi WNI yang memenuhi syarat, termasuk tenaga honorer, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif, biasanya mencakup seleksi administrasi, ujian berbasis komputer (CAT), serta penilaian kompetensi dan wawancara untuk beberapa formasi tertentu.

Pemerintah memberikan afirmasi bagi pelamar dari kelompok tertentu seperti penyandang disabilitas, guru honorer kategori II, dan pelamar usia tertentu, untuk mendorong pemerataan kesempatan kerja.

Salah satu kelebihan PPPK adalah adanya kesempatan bagi non-PNS berkompeten untuk bekerja di pemerintahan tanpa harus melalui jalur CPNS.

Baca Juga: Berkah Ramadhan 2025, Dewan Viral Berangkatkan 12 Karyawan Terbaik Umrah Gratis

Meski tidak mendapatkan pensiun seperti PNS, PPPK tetap mendapatkan gaji, tunjangan, dan jaminan sosial sesuai ketentuan.

Load More