Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 25 April 2025 | 23:14 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin bersama jajaran selesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten [Rasyid/BantenNews]

SuaraBanten.id - Partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Serang yang berlangsung pada Sabtu, 19 Aoril 2025 lalu mengalami penurunan drastis.

Seperti diketahui, hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Serang menunukan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna (Andika-Nanang) meraih 24,1 persen suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 02, Ratu Zakiyah-Najib Hamas (Zakiyah-Najib) unggul dengan perolehan 75,9 persen suara.

Meski pelaksanaan PSU berjalan lancar, Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengungkapkan, partisipasi pemilih mengalami penurunan cukup drastis jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan

"Ada penurunan, kalau di 27 November itu 73,6 persen, di 19 April hanya mencapai 64,4 persen. Jadi sekitar ada 9 persen penurunan atau 100 ribu lebih pemilih yang tidak menggunakan hak pilih pada PSU," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 25 Aril 2025 malam.

Menurutnya, faktor hari libur menjadi salah satu penyebab turunnya partisipasi. Seharusnya, kata dia, momentum libur justru menjadi salah satu faktor pendukung meningkatnya angka partisipasi pemilih.

"Itu (angka partisipasi) saya kira variatif, ini kan berkaitan dengan hari libur dan termasuk long weekend karena Jumat itu kan hari libur," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya sudah berupaya maksimal dalam sosialisasi dan penyampaian informasi kepada pemilih dalam pelaksanaan PSU Pilkada Serang.

"Tapi setidaknya kita sudah ikhtiar menyampaikan, karena kalau kita lihat dari distribusi C pemberitahuan itu hampir 97 persen semuanya terdistribusi," paparnya.

Baca Juga: Andra Soni Sebut Praktik 'Titip Siswa' di PPDB Merusak Sistem

Dengan sampainya C pemberitahuan, artinya pemberitahuan pemungutan suara sudah sampai ke pemilih PSU Pilkada Serang.

"Artinya surat pemberitahuan pemungutan suara itu sudah sampai ke pemilih, namun kaitannya dengan ketidakhadiran itu kembali lagi pada pemilih yah," tambahnya.

Terkait temuan adanya kelebihan surat suara, Nasehudin menjelaskan bahwa hal itu tidak memengaruhi jalannya proses pemungutan.

"Surat suara itu ada kelebihan sekitar 0,2 persen, hanya 2 ribu lah. Itu kan berkaitan dengan surat suara yang tipis ya, bisa saja dari fisiknya yang tipis jadi ada kemungkinan nempel gitu atau double ketika dilakukan sortir dan pelipatan karena tipisnya itu," paparnya.

Saat ini, lanjut Naseh, KPU Kabupaten Serang masih menunggu selama tiga hari untuk melihat apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah ini kita nunggu 3 hari apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi, biasanya itu akan dilihat dari publikasi ataupun pengumuman buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) nya," tuturnya.

Jika tidak terdapat sengketa, proses penetapan calon terpilih akan segera dilakukan. "Kalau di BRPK-nya tidak ada gugatan atau tidak ada yang disengketakan maka kami akan melakukan penetapan calon terpilihnya," pungkasnya.

Bawaslu RI Dalami Dugaan Politik Uang

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia atau Bawaslu RI mendalami keterkaitan tim kampanye dengan 12 orang yang diduga terlibat politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Serang.

Hal terkait 12 orang yang diduga terlibat politik uang itu diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui awak media di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat.

Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami status 12 orang yang diperiksa, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan tim kampanye peserta pemilu.

"Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye atau bukan. Tapi kami berharap tidak. Ini masih dalam proses," kata Bagja dilansir dari ANTARA.

Rahmat Bagja mengungkapkan, sebanyak 12 orang telah diperiksa terkait dugaan praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Kabupaten Serang, Banten.

"Tadi malam ada dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut," ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran awal, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000 yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih.

"Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang," ungkapnya mengungkap lokasi pelaku politik uang diamankan.

Temuan di Serang menjadi perhatian serius Bawaslu, terutama karena PSU di wilayah lain, seperti Pasaman, berlangsung lebih tertib tanpa temuan serupa.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari lima orang yang diduga terlibat politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kabupaten Serang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.

Load More