SuaraBanten.id - Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Provinsi Banten turut menyoroti aksi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.
JRDP menyinggung soal aksi Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang untuk kedua kalinya. Ia bahkan menyinggug soal moral Bupati Serang itu kepada masyarakat Kabupaten Serang.
Diketahui, Ratu Tatu Chasanah sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan ketidaknetralan jelang berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang pada 19 April 2025 mendatang.
Ratu Tatu Chasanah dilaporkan lantaran salah satu program Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemkab Serang diduga digunakan sebagai sarana kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Serang dan dilakukan pemanggilan yang berujung Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan tersebut.
Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang yang pertama pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Namun Bupati Serang dua periode ini tak memenuhi penggilan tersebut.
Pada panggilan kedua yakni, Senin (17/3/2025) lalu, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun lagi-lagi absen dari panggilan lembaga pengawas pemilu itu.
Terkait hal tersebut, koordinator JRDP Provinsi Banten Ukat Syaukatudin mengatakan, seharusnya Ratu Tatu Chasanah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang terhadap dirinya.
"Siapapun pejabat publik yang dipanggil oleh bawaslu seharusnya hadir dan memberikan keterangannya kepada bawaslu. Di hadapan hukum semua warga negara itu sama," kata Ukat, Rabu (18/3/2025).
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pengamat Sebut Bupati Serang Harusnya Jaga Reputasi
"Bupati memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk menjadi contoh yang baik, apapun alasannya ia harus hadir dan menaati panggilan bawaslu," imbuhnya.
Kata Ukat, ketidakhadiran Ketua PMI Provinsi Banten itu dalam memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang justru akan menimbulkan persepi kurang baik jelang bergulirnya PSU Pilkada Kabupaten Serang.
"Ini bisa menimbulkan banyak persepsi di publik, terlebih salah satu calonnya itu merupakan keponakannya sendiri," ujar Ukat.
Untuk itu, ia pun dengan tegas meminta agar Bupati Serang untuk hadir memenuhi panggilan bawaslu sebagai upaya permintaan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya agar proses demokrasi di Kabupaten Serang berjalan dengan baik.
"Ya apabila ia (Ratu Tatu) terus menerus tidak hadir dari panggilan bawaslu, hal ini perlu dipertanyakan. Apakah karena merasa memiliki kesalahan atas kegiatannya yang mengindikasikan kepada ketidaknetralan atau seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengamat politik di Provinsi Banten, Alamsyah menyayangkan ketidakhadiran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang.
Menurut Alamsyah, pihak Bawaslu Kabupaten Serang harus memberikan kesempatan dengan melayangkan surat undangan pemanggilan kembali agar Ratu Tatu Chasanah bisa hadir memberikan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Bupati Serang dua periode tersebut.
"Bagi saya sih diberi ruang waktu 1 kali lagi untuk diundang, dimintai keterangan, klarifikasinya ke bupati ini. Kalau pemanggilan kan tidak ada batas termin gitu sepengetahuan saya, mau 2 kali, 3 kali," kata Alamsyah kepada SuaraBanten.id melalui sambungan telpon, Rabu (19/3/2025).
Alamsyah mengungkapkan, proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu diperlukan kehati-hatian dalam setiap proses penyelesaian sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk putusannya kelak.
"Mungkin nanti dalam pembahasannya karena tidak ada batas pemanggilan itu berapa kali, ya mungkin langkah yang masih bijak (diundang kembali). Tapi ingat ada 14 hari ya waktu penyelesaiannya. Ini kan menyangkut pemilu ini netral tidaknya gitu kan," ujarnya.
Karenanya ia berharap Ratu Tatu Chasanah bersikap proaktif untuk hadir ke kantor Bawaslu Kabupaten Serang guna memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan terhadapnya bila mendapatkan undangan pemanggilan kembali.
Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf itu menyebut kehadiran Ratu Tatu Chasanah dalam memenuhi undangan panggilan Bawaslu Kabupaten Serang dapat mempengaruhi reputasi dan citra diri yang telah dibangun selama ini.
"Sebaiknya ya kalau diundang kembali oleh bawaslu ya sebaiknya hadir gitu. Karena ini menyangkut reputasi dan citra dia sendiri," ujarnya menyarankan Ketua PMI Banten itu hadir di panggilan berikutnya.
"Jadi diberi kesempatan (bawaslu) untuk diundang kembali, dan yang bersangkutan sebaiknya berusaha hadir demi menjaga reputasi dan citra dia selama ini," ungkapnya.
"Soalnya saya menilai reputasi dan citra dia selama ya bagus. Tapi alangkah sayangnya gitu kalau reputasi dan citra dia yang bagus tau-tau gak proaktif dalam proses dugaan pelanggaran pemilu ini," imbuhnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pengamat Sebut Bupati Serang Harusnya Jaga Reputasi
-
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU
-
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Bawaslu Serang Siap Tindak ASN Tidak Netral di Pilkada 2024
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
-
Era Baru Banten Warriors: Dewa United Siap Guncang BIS, Presiden Klub: Menang Harga Mati!
-
Dimiskinkan! Pasutri Bos Narkoba di Serang Dijerat Pasal TPPU, Aset Miliaran Rupiah Disita