SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang resmi menganggarkan kembali Rp50,677 miliar untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kabupaten Serang.
Anggaran puluhan miliar itu akan diserahkan kepada KPU, Bawaslu serta TNI/Polri untuk kepentingan Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Serang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang Sarudin, mengatakan, dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan untuk PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 mencapai Rp50,677 miliar.
Sarudin mengungkapkan, anggaran tersebut terdiri atas kebutuhan KPU Kabupaten Serang Rp38 miliar, Bawaslu Kabupaten Serang Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan di tiga polres serta dua kodim Rp1,83 miliar.
Baca Juga: 17 Remaja di Serang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar
"Kita sudah merincikan hasil hitung-hitungan yang kami lakukan dengan KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan ditotalkan mencapai Rp50,677 miliar. Anggaran ini untuk kebutuhan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025," kata Sarudin dikutip dari ANTARA, Senin (10/3/2025).
Kata dia, anggaran sementara dari Pemkab Serang sebesar Rp11,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Belanja Tak Terduga (BTT).
Sementara, di KPU Kabupaten Serang ada sisa anggaran sebesar atau Silpa sebesar Rp8,3 miliar dan Bawaslu Kabupaten Serang Rp2,4 miliar.
Ia juga menuturkan terkait Pemprov Banten yang turut memberikan bantuan anggaran untuk kebutuhan PSU Pilkada Kabupaten Serang sebesar Rp27,74 miliar.
Anggaran dari Pemprov Banten tersebut akan digunakan untuk kebutuhan honorarium badan adhoc mulai dari PPK, PPS, KPPS, lalu untuk panwaslu kecamatan dan pengawas desa.
Baca Juga: 13 Desa di Padarincang Serang Terdampak Banjir, 528 Rumah Terendam
"Alhamdulillah Pemprov Banten siap membantu, dengan bantuan anggarannya digunakan untuk honorarium badan adhoc milik KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang," paparnya.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Api Berkobar di Lantai 3
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
4 Pemain Timans Indonesia Terancam Absen Lawan Bahrain, Ini Daftarnya
-
Dear Prabowo, George Soros Mulai Acak-acak Ekonomi RI Lagi Lewat Investor Asing, Waspada!
-
Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
-
Perbandingan Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain Era STY dan Patrick Kluivert, Siapa Lebih Kuat?
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
Terkini
-
Konsen Tangani Jalan Rusak, Andra Soni Minta Pemkab Serang Turun Tangan
-
Tok! Pemkab Serang Anggarkan Rp50,6 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang
-
Buka Posco Pengaduan THR, Wabup Tangerang Wanti-wanti Industri Jangan Nakal
-
Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Biliard di Tigaraksa Tangerang Disegel
-
Wagub Dimyati Pastikan 'Sekolah Gratis' Siap Dilaksanakan di Banten