SuaraBanten.id - Seorang penjual ayam asal Kota Cilegon, Taufik Subagyo melaporkan penyidik Polres Cilegon ke Direktorat Propam Polda Banten usai kasus yang dilaporkannya mandek selama 3 tahun.
Penjual ayam itu melaporkan penyidik Polres Cilegon pada Kamis (6/3/2025) kemarin. Taufik mengatakan, hingga kini Taufik merasa tidak ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
Karena pelaporannya di nilai mandek selama tiga tahun terakhir, penjual ayam itu memilih melaporkan penyidik Polres Cilegon ke Direktorat Propam Polda Banten
Kata Taufik, dirinya telah membuat laporan ke Polres Cilegon sejak Februari 2022 silam atas kasus dugaan penipuan yang membuat dirinya mengalami kerugian mencapai Rp1,05 miliar.
Baca Juga: Empat Parwira Polres Cilegon Dimutasi, Iptu Yogie Fahrisal Jabat Kasat Pam Obvit
"Terhadap laporan polisi tersebut, saat ini tidak ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) disampaikan kepada saya," kata Taufik, KJumat (7/3/2025).
Ia berharap, proses pelaporan yang dilakukan ke Ditpropam Polda Banten bisa membuat kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Cilegon bisa segera ditindaklanjuti sehingga hak-haknya sebagai korban dapat terlindungi.
"Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai proses hukum yang berjalan. Padahal penyidik Polres Cilegon sudah menyampaikan bahwa terlapor telah mengakui perbuatannya," ujarnya.
Kata Taufik, kasus yang menjerat dirinya terjadi saat rekan bisnisnya mengambil ayam filet dan ayam potong dengan pembayaran dilakukan setelah barang terjual.
"Pardi Empeng ini ngambil barang dagangan, namun tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Bilang nanti mau dibayar setelah dapat uang dari bank atau leasing, surat BPKB mobil Toyota Fortuner sudah dijaminkan sekitar bulan 10 tahun 2022," terangnya.
Baca Juga: Dilimpahkan ke Polres Cilegon, Polisi Periksa 6 Saksi Kebakaran SPBU Cibeber
"Tapi uang hasil pencairan BPKB yang seharusnya untuk menutupi sebagian tagihan tetap ga dibayarkan," sambungnya.
Karenanya, ia pun meminta agar Kapolda Banten memberikan perhatian terhadap dirinya sehingga laporan kepolisian yang sudah dilakukan di Polres Cilegon bisa segera mendapatkan kepastian hukum.
"Berharap kepada Pak Kapolda Banten agar memberikan kepastian dan menindaklanjuti laporan saya, saya menginginkan keadilan dan perlindungan hukum sesuai hak-hak saya sebagai korban tindak pidana," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ribuan Lembar Uang Palsu Di Cilegon Terbongkar Gegara Obat Kuat
-
Iseng Beli Ayam Bakar Pakai Bahasa Mandarin, Pria Ini Malah Kena Mental Gegara Salah Target
-
Mirip Stefan William, Sosok Penjual Ayam Geprek Ganteng Ini Bikin Warganet Kesengsem
-
Terpopuler: Penjual Ayam Geprek Mirip Stefan William, Nagita Slavina Terciduk Pakai Sandal Karet
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
Emil Audero vs Maarten Paes, Siapa Paling Banyak Kebobolan?
-
Hasil Liga Inggris: Bruno Fernandes Cetak Gol Indah, MU Tahan Arsenal
-
Dean James Kasih Paham Calvin Verdonk, Cetak Gol Indah ke Gawang NEC Nijmegen
-
Jadwal Imsakiyah Kota Solo Senin 10 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
-
Dua Kartu Merah Jadi Bumbu Derita Persija Jakarta di Tangan Arema FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025, Full 8 Kota Kabupaten di Banten
-
17 Remaja di Serang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar
-
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2025, Full 8 Kota Kabupaten di Banten
-
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 8 Maret 2025, Cek Update Tarif Terbaru!
-
Dukung Syekh Nawawi Al-Bantani Jadi Pahlawan Nasional, MUI Lebak Beberkan Kiprahnya