Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 12 Juni 2024 | 16:48 WIB
Petugas kepolisian tengah memasang garis polisi di area SPBU Cibeber kebakaran. [Maulana/BantenNews]

SuaraBanten.id - Sebanyak enam saksi kebakaran SPBU Cibeber, Kota Cilegon, Banten di periksa pihak kepolisian. Kasus SPBU Cibeber kebakaran itu kini diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Cilegon.

Diketahui, peristiwa SPBU Cibeber kebakaran itu terjadi pada Senin (10/6/2024) lalu. Saat itu, salah satu mesin pengisian bahan bakar roboh karena tertari selang pengisian bahan bakar yang masih terpasang di salah satu tangki bensin mobil.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak SPBU, pengendara mobil, dan saksi-saksi yang berada di lokasi.

"Masih melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi maupun pemilik kendaraan yang ada di video CCTV tersebut. Sudah 6 saksi yang kita ambil keterangan," katanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Tekan Inflasi Menjelang Idul Adha, Pemkot Cilegon Gelar Gerakan Pangan Murah

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap epngemudi mobil, Syamsul menyebut sempat terjadi kesalahpahaman antaran sopir dengan penumpang di sebelahnya saat pengisian bahan bakar masih berlangsung.

"Pengendara menanyakan kepada penumpang di sebelahnya terkait sudah bayar atau belum. Dijawab sudah, tapi sudah itu dikiranya pengisian sudah selesai, ternyata belum selesai dan dia menginjak gas dan mengakibatkan alat di SPBU itu jatuh dan menimbulkan kebakaran," ungkapnya.

Diketahui, mobil tersebut merupakan Toyota Agya dengan nomor polisi A 1194 AV yang menjadi penyebab salah satu pompa bahan bakar di SPBU Cibeber itu terbakar hanya memuat 2 orang saja.

"Yang di dalam kendaraan ada 2 orang, laki-laki dan perempuan. Belum diketahui ini pasangan suami istri atau bukan, masih dalam proses pemeriksaan," ujar Syamsul.

Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian hingga Rp10 juta dan SPBU Cibeber yang berlokasi di Jalan Tirtomerto itu sementara ditutup hingga sekarang.

Baca Juga: Genjot Elektabilitas, Alawi Mahmud Gandeng Caleg Terpilih Roadshow Deklarasikan Dirinya

Load More