SuaraBanten.id - Umat muslim di Kabupaten Serang, Banten kini tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan 1446 H/2025. Dalam artikel ini SuaraBanten.id bakal menyuguhkan Jadwal Imsakiyah Kabupaten Serang.
Diketahui, Jadwal Imsakiyah Kabupaten Serang, Banten tersebut didapat dari website Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah).
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Serang, Banten tersebut berisi jadwal imsakiyah dan jadwal salat lima waktu selama bulan suci Ramadhan.
Seperti diketahui, pemerintah telah menatapkan awal bulan suci Ramadan 2024 pada Sabtu 1 Maret 2025 lalu. Penentuan 1 Ramadhan itu melalui Sidang Isbat yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama alias Kemenag RI.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Cilegon 2 Maret 2025, Cek di Sini!
Sementara PP Muhammadiyah menentukan awal Ramadan jatuh pada hari yang sama yakni pada tanggal 1 Maret 2025.
Berikut jadwal imsakiyah Kabupaten Serang, Banten pada hari kedua puasa Ramadhan atau tepatnya pada 2 Maret 2025/2 Ramadhan 1446H:
IMSAK 04:35
SUBUH 04:45
TERBIT 05:58
DUHA 06:25
ZUHUR 12:11
ASAR 15:13
MAGRIB 18:17
ISYA' 19:26
Diketahui, puasa dijalani sejak waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh hingga adzan Magrib.
Umat muslim disarankan memperbanyak ibadah selama Ramadan 2024, dijelaskan waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh.
Baca Juga: Jam Operasional Pelayanan Disdukcapil dan MPP di Tangerang Selama Ramadhan, Ada Perubahan?
Sederhananya, waktu Imsak yakni peringatan agar umat muslim berhati-hati dalam menjalani puasa. Meski demikian, sebenarnya waktu wajib menghentikan makan dan minum saat sahur yakni ketika adzan subuh berkumandang.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas