Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 29 September 2024 | 17:15 WIB
Rumah Mewah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten dijadikan rumah produksi ekstasi digerebek Badan Narkotika Nasional atau BNN, Sabtu (28/9/2024). [Bantennews]

SuaraBanten.id - Sebuah rumah mewah di Perum Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang digerebek Badan Narkotika Nasional atau BNN. Lokasi tersebut diduga menjadi lokasi pembuatan narkoba jenis ekstasi.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid tidak membantah dan membenarkan informasi pengerebekan tersebut. Kata dia, kini kasus tersebut dalam pengembangan dan dirinya akan mengundang awak media pada Senin (30/9/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan rumah produksi ekstasi tersebut terjadi pada Sabtu (28/9/2024) sore.

Dalam penggerebekan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua ton tablet ekstasi termasuk alat pembuat pil ekstasi.

Baca Juga: Gandeng Petahana dan Daftar Pertama, Adik Tiri Ratu Atut Chosiah Janji Beri Bukti

Selain itu, BNN juga berhasil meringkus seorang pelaku utama berinisial BS dan 10 orang tersangka lainnya.

Sebelumnya, Rahmad menyampaikan, Provinsi Banten menjadi daerah yang dilintasi peredaran narkoba baik dari jalur laut maupun udara. Kata dia, pelabuhan dan badara menjadi pintu masuk narkoba ke Banten untuk kemudian dikirim ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kita terus berupaya memperketat akses masuk baik dari Bandara (Soekarno Hatta) maupun dari jalur laut (Pelabuhan Merak)," ujarnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Pasar Rakyat Grogol Dikrie Maulawardhana Divonis Bebas

Load More