SuaraBanten.id - Tim gabungan Polresta Serang Kota berhasil menangkap kembali Agus (30), tersangka pembunuhan anak kandung di Ciomas, Serang, Banten usai melakukan pencarian selama 4 hari sejak kabur dari Rutan Polresta Serang Kota pada Kamis (25/7/2024) lalu.
Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan, tersangka pembunuh anak kandung itu ditangkap saat hendak memasuki Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelum tertangkap, tersangka Agus sempat bersembunyi dan menginap di saung-saung di dalam hutan di Gunung Prakarsa untuk menghindari kejaran petugas.
"Kami berhasil mengamankan kembali pelaku yang melarikan diri yang terjadi pada Kamis (25/7/2024). Alhamdulillah pelaku kini sudah berada di ruang tahanan," kata Raden, Senin (29/7/2024) dini hari.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Rutan Mapolresta Serang Kota
Pencarian tersangka yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota yang selama kurang lebih 68 jam melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Sedang turun, memang anggota kita nyanggong (mengintai) di sana (Gunung Prakarsa), dan dia sedang turun, jadi dia turun dari Gunung Prakarsa mau menuju Kampung Wangun Atas," sambungnya.
Kata Raden, tersangka Agus sengaja memilih jalur-jalur hutan yang jarang dilewati warga agar pelariannya tidak mudah diketahui, sehingga hal itu turut menjadi kendala para petugas menemukan keberadaannya.
Namun, saat disinggung terkait tujuan yang akan ditempuh oleh tersangka Agus, Raden menyebut hal itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melarikan diri itu tidak berbaur, artinya tidak ke tempat-tempat ramai. Jadi dia basicnya biasa di kampung, jadi dia menghindari kerumunan orang dan tidak berbaur dengan masyarakat, dan dia (selama pelarian) tinggal di saung-saung kosong di hutan," terangnya.
Baca Juga: Pria Nekat Tusuk Ibu dan Anak di Serang, Motif Dendam Pinjaman Uang
"Untuk masalah tujuan itu masih dalam investigasi, cuma diamankan di daerah Batu Kuwung. Jarak Gunung Prakarsa ke perkampungan itu sekitar 5 kilometer," imbuh Raden.
Diketahui, tersangka Agus melarikan diri dari Rutan Polresta Serang Kota usai petugas jaga diduga teledor lantaran tak mengunci pintu sel usai melakukan bersih-bersih ruangan pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 06.20 WIB.
Agus ditetapkan tersangka usai nekat membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun dengan cara menggorok leher dengan sebilah golok di kediamannya di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (18/6/2024) lalu.
Sebelum ditangkap pada Rabu (19/6/2024) malam, saat itu tersangka Agus pun sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah kebun milik warga di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar