SuaraBanten.id - Warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi hukum bisa memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Gratis yang disiapkan Pemkot Tangerang melalui Bagian Hukum Setda Kota Tangerang.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang Lia Dahlia mengatakan, Pos Konsultasi Hukum Gratis ini merupakan pelayanan yang sengaja dihadirkan untuk masyarakat Kota Tangerang.
Pos Konsultasi Hukum Gratis disediakan untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat Kota Tangerang yang berkaitan dengan hukum.
"Pos Konsultasi Hukum Gratis ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang," papar Lia.
Baca Juga: 4 Kuliner Favorit di Festival Al-Azhom 2024 di Tangerang, Pengunjung Wajib Coba!
"Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracth secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujar Lia, Selasa (9/7/24).
Berikut waktu dan lokasi Pos Konsultasi Hukum Gratis dari Pemkot Tangerang:
- Rabu, 10 Juli 202
08.00 wib s/d 10.00 WIB
10.00 wib s/d 12.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Periuk - Kamis, 11 Juli 2024
08.00 wib s/d 10.00 WIB
10.00 wib s/d 12.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Batuceper - Jumat, 12 Juli 2024
08.00 wib s/d 10.00 WIB
10.00 wib s/d 12.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Cipondoh
Kata Lia, dengan Pos Konsultasi Hukum, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.
"Di luar kegiatan konsultasi hukum gratis di ruang publik ini, masyarakat Kota Tangerang juga dapat memanfaatkan program konsultasi dan pendampingan hukum gratis dengan mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Puspem Kota Tangerang pada hari dan jam kerja," tutur Lia.
Baca Juga: Evakuasi Dramatis Karyawan saat Kebakaran Melanda Pabrik Makaroni Kobe Boga Utama Cikupa
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk