SuaraBanten.id - Warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi hukum bisa memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Gratis yang disiapkan Pemkot Tangerang melalui Bagian Hukum Setda Kota Tangerang.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang Lia Dahlia mengatakan, Pos Konsultasi Hukum Gratis ini merupakan pelayanan yang sengaja dihadirkan untuk masyarakat Kota Tangerang.
Pos Konsultasi Hukum Gratis disediakan untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat Kota Tangerang yang berkaitan dengan hukum.
"Pos Konsultasi Hukum Gratis ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang," papar Lia.
"Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracth secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujar Lia, Selasa (9/7/24).
Berikut waktu dan lokasi Pos Konsultasi Hukum Gratis dari Pemkot Tangerang:
- Rabu, 10 Juli 202
08.00 wib s/d 10.00 WIB
10.00 wib s/d 12.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Periuk - Kamis, 11 Juli 2024
08.00 wib s/d 10.00 WIB
10.00 wib s/d 12.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Batuceper - Jumat, 12 Juli 2024
08.00 wib s/d 10.00 WIB
10.00 wib s/d 12.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Cipondoh
Kata Lia, dengan Pos Konsultasi Hukum, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.
"Di luar kegiatan konsultasi hukum gratis di ruang publik ini, masyarakat Kota Tangerang juga dapat memanfaatkan program konsultasi dan pendampingan hukum gratis dengan mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Puspem Kota Tangerang pada hari dan jam kerja," tutur Lia.
Baca Juga: 4 Kuliner Favorit di Festival Al-Azhom 2024 di Tangerang, Pengunjung Wajib Coba!
Berita Terkait
-
4 Kuliner Favorit di Festival Al-Azhom 2024 di Tangerang, Pengunjung Wajib Coba!
-
Tiga RW di Tangerang Terendam Banjir Buntut Kali Angke Meluap
-
Evakuasi Dramatis Karyawan saat Kebakaran Melanda Pabrik Makaroni Kobe Boga Utama Cikupa
-
673 KK Terdampak Banjir di Tangerang Selatan, Tanah Longsor Terjadi di Keranggan
-
Produser Film Bollywood Penyelundup Satwa Langka Ditangkap Bea Cukai Bandara Soetta
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans