SuaraBanten.id - Tiga pegawai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten kepergok tengah bermain judi online (Daring).
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied mengatakan, ketiga pegawai itu yakni dua merupakan honorer dan satu oknum ASN dari Pemkab Tangerang.
"Dari hasil pemeriksaan bekerja sama dengan kepolisian, terdapat tiga pegawai yang kedapatan bermain judi online. Dua pegawai berstatus honorer dan satu orang berstatus ASN," katanya.
Hal tersebut diketahui, saat gelaran operasi pemeriksaan handphone sebagai pencegahan permainan judi online di tingkat aparatur Kecamatan Tigaraksa pada Rabu (26/6) lalu.
Ia menjelaskan, dalam operasi pencegahan judi online di tingkat ASN ini, dua pegawainya yang berstatus honorer itu berinisial NR dan AC, bertugas sebagai staff Trantib Satpol PP di kantor Kecamatan Tigaraksa.
"Sedangkan satu pegawai dengan status ASN berinisial SA, bertugas di pelayanan masyarakat," katanya.
Cucu menuturkan, pihaknya telah meminta ketiganya yang telah kedapatan bermain judi online untuk membuat surat pernyataan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga bakal memberi sanksi tegas kepada ketiganya sesuai aturan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kami akan beri sanksi pembinaan kepada ketiganya. Ketiga pegawai yang bermain judi online juga akan diawasi, jika kembali terlibat maka ketiga pegawai tersebut akan diberi sanksi berat," kata dia.
Baca Juga: Terbongkar! Aliran Dana Penipuan Konser Lentera Festival 2024 Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya untuk tidak terlibat dengan judi dalam jaringan (daring) atau online.
"Saya minta dan ingatkan kepada jajaran ASN untuk tidak terlibat dalam kasus judi online. Karena, itu tidak ada manfaat yang positif. Tidak akan menjadikan kalian kaya," Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
Pihaknya tidak akan mentolerir ASN yang terlibat dalam kegiatan perjudian. Oleh karena itu bagi setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya agar melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN yang ada.
"Makanya saya ingatkan agar semua kalangan ASN tidak ada yang terlibat judi," katanya.
Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum Polresta Tangerang sebagai komitmen untuk memberantas kasus perjudian.
"Kami bersama Polres/Dandim bekerja sama dan berkomitmen untuk melakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat dalam kasus judi. Karena ini sudah ada perintah langsung dari Presiden RI," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare Bakal Dibuka Juli 2026
-
Uang Rp1 M Disimpan di Kardus, Ini Siasat Abah Jempol Kelabui Korban Seleksi Akpol
-
Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP
-
Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara