Beberapa hari kemudian, Haji Asep menelepon Achmad. Ia meminta agar Haji Asep mengembalikan uang miliknya tapi sampai saat ini uang Rp10 juta tidak kunjung dikembalikan. Kemudian sekitar Desember 2023, teman Achmad bernama Akbar meminta dirinya untuk mencarikan barang antik berupa mangkuk anti basi.
Achmad kemudian meminjam uang Rp3 juta sebagai operasional mencari barang tersebut. Namun, selang seminggu, Akbar menagih barang antik tersebut tapi karena tidak ada maka Akbar menagih uang yang ia pinjamkan kepada terdakwa. Karena tidak mempunyai uang, Achmad kemudian memberikan pecahan uang palsu dengan nominal Rp100 ribu sebanyak 1.120 lembar.
“Akbar mengetahui bahwa uang tersebut palsu sebagai pembayara hutang,” tulis putusan.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Dibekuk Saat Beli Pisang di Pasar
Berita Terkait
-
Hutang Puasa Tahun Lalu Belum Lunas, Haruskah Bayar Fidyah Lagi? Ini Penjelasannya
-
Bolehkah Suami Mengganti Hutang Puasa Istri? Ini Penjelasannya
-
Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal
-
WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS
-
Otak Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN Dipindah ke Rutan Makassar, Ada Apa?
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB