SuaraBanten.id - Unit Reskrim Polsek Labuan, Polres Pandeglang menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial AS (38) warga Kampung Masjid Panimbang, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (17/1/2023).
Pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku berpura-pura membeli pisang dari seorang pedagang di Pasar Labuan sekitar pukul 05.30 WIB, pedagang pisang yang curiga dengan uang yang diberikan pelaku langsung memeriksa uang tersebut dan terbukti uang tersebut merupakan uang palsu.
Korban yang mengetahui uang tersebut merupakan uang palsu langsung memberi tahu sesama rekan pedagang dan mengejar pelaku. Usai ditangkap oleh para pedagang, selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke Polsek Labuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Labuan, Kompol Jaenudin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang lelaki yang diduga sengaja menyebarkan uang palsu dengan berpura-pura menjadi pembeli di Pasar Labuan.
“Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antaranya 1 lembar pecahan uang palsu Rp100 ribu, 7 lembar pecahan uang palsu Rp50 ribu, 5 lembar pecahan uang palsu Rp20 ribu dan 2 lembar pecahan uang palsu Rp10 ribu.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan juncto pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 07 tahun 2011 tentang mata uang RI,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Kapolsek Labuan mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang agar berhati-hati pada saat transaksi jual beli serta segera melakukan pemeriksaan ketika uang yang diterima merasa ada kejanggalan
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap uang palsu dan melaporkan ke polisi apabila menemui aktifitas atau transaksi yang mencurigakan,” ucapnya.
Baca Juga: 13 Lokasi MR DIY di Tangerang, Bisa Belanja Perabotan Rumah Murah
Berita Terkait
-
13 Lokasi MR DIY di Tangerang, Bisa Belanja Perabotan Rumah Murah
-
Pabrik Batu Bata di Cikande Serang Kebakaran, Karyawan Berhamburan Keluar
-
Belasan Motor Jatuh di Jalan Jendral Sudirman, Diduga Akibat Ceceran Oli
-
Puluhan TPS di Banten Sulit Dijangkau Logistik Pemilu 2024, Ada yang Tak Bisa Dilalui Kendaraan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati