SuaraBanten.id - Unit Reskrim Polsek Labuan, Polres Pandeglang menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial AS (38) warga Kampung Masjid Panimbang, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (17/1/2023).
Pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku berpura-pura membeli pisang dari seorang pedagang di Pasar Labuan sekitar pukul 05.30 WIB, pedagang pisang yang curiga dengan uang yang diberikan pelaku langsung memeriksa uang tersebut dan terbukti uang tersebut merupakan uang palsu.
Korban yang mengetahui uang tersebut merupakan uang palsu langsung memberi tahu sesama rekan pedagang dan mengejar pelaku. Usai ditangkap oleh para pedagang, selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke Polsek Labuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Labuan, Kompol Jaenudin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang lelaki yang diduga sengaja menyebarkan uang palsu dengan berpura-pura menjadi pembeli di Pasar Labuan.
“Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antaranya 1 lembar pecahan uang palsu Rp100 ribu, 7 lembar pecahan uang palsu Rp50 ribu, 5 lembar pecahan uang palsu Rp20 ribu dan 2 lembar pecahan uang palsu Rp10 ribu.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan juncto pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 07 tahun 2011 tentang mata uang RI,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Kapolsek Labuan mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang agar berhati-hati pada saat transaksi jual beli serta segera melakukan pemeriksaan ketika uang yang diterima merasa ada kejanggalan
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap uang palsu dan melaporkan ke polisi apabila menemui aktifitas atau transaksi yang mencurigakan,” ucapnya.
Baca Juga: 13 Lokasi MR DIY di Tangerang, Bisa Belanja Perabotan Rumah Murah
Berita Terkait
-
13 Lokasi MR DIY di Tangerang, Bisa Belanja Perabotan Rumah Murah
-
Pabrik Batu Bata di Cikande Serang Kebakaran, Karyawan Berhamburan Keluar
-
Belasan Motor Jatuh di Jalan Jendral Sudirman, Diduga Akibat Ceceran Oli
-
Puluhan TPS di Banten Sulit Dijangkau Logistik Pemilu 2024, Ada yang Tak Bisa Dilalui Kendaraan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD