SuaraBanten.id - Dinilai membahayakan di jalanan untuk anak kecil, Polres Tangerang, Banten melakukan penindakan terhadap bus yang menggunakan klakson telolet.
Kasatlantas Polres Tangerang AKP Riska Tri Arditia mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi kendaraan atau bus yang menggunakan klakson berirama atau telolet.
Menurut dia, saat ini polisi akan langsung menilang dan mencabut sistem klakson telolet yang tidak sesuai standar pada bus tersebut.
"Kami berikan tindakan tegas apabila menemukan langsung kendaraan bus yang membunyikan telolet dan akan kami lepas alatnya pada saat itu juga," ucapnya.
Baca Juga: Penjualan Miras di Kresek Meresahkan, Berkedok Tukang Jamu dan Dijual Bebas ke Remaja
Ia menerangkan upaya penindakan secara tegas yang dilakukan jajarannya merupakan langkah penegakan aturan tata tertib lalu lintas dan antisipasi terjadinya kecelakaan di jalanan.
Senjak fenomena demam telolet terjadi, banyak masyarakat, utamanya anak-anak, yang berhenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut. Hal ini banyak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan, baik kepadatan arus lalu lintas ataupun menyebabkan kecelakaan.
"Satlantas sudah berupaya dengan melakukan imbauan ke perusahaan otobus (PO) yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang untuk tidak memasangkan klakson telolet," katanya.
Kasatlantas menambahkan aturan penindakan terhadap bus telolet ini juga akan disosialisasi ke instansi terkait lain di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk membantu dalam penertiban.
"Ke depannya kami merencanakan mengundang tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama membangun wilayah hukum Polresta Tangerang menjadi tertib berlalu lintas. Di dalamnya nanti kami akan memberikan edukasi dan membuat deklarasi keselamatan," tambahnya.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Kota Tangerang 2024 Ditarget 82 Persen
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan bahwa perlu adanya upaya petugas penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap bus yang melanggar aturan tersebut.
Hal ini penting karena keberadaan klakson telolet mengancam keselamatan anak-anak di jalan dan bahkan sudah menimbulkan korban jiwa.
"Kami mendukung jika dilakukan penertiban oleh petugas karena selama ini keberadaan bus telolet sudah membahayakan keselamatan anak-anak," tuturnya.
Ia berharap langkah yang dilakukan jajaran kepolisian dan instansi terkait perlu didukung para orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak turun ke jalan hanya untuk menyaksikan bus berklakson telolet.
"Yang pasti, untuk mencegah terjadinya kecelakaan, peran orang tua sangatlah penting. Makanya kami mengimbau agar semua pihak, baik pemerintah maupun para orang tua, bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada anak-anaknya," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten