SuaraBanten.id - Dinilai membahayakan di jalanan untuk anak kecil, Polres Tangerang, Banten melakukan penindakan terhadap bus yang menggunakan klakson telolet.
Kasatlantas Polres Tangerang AKP Riska Tri Arditia mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi kendaraan atau bus yang menggunakan klakson berirama atau telolet.
Menurut dia, saat ini polisi akan langsung menilang dan mencabut sistem klakson telolet yang tidak sesuai standar pada bus tersebut.
"Kami berikan tindakan tegas apabila menemukan langsung kendaraan bus yang membunyikan telolet dan akan kami lepas alatnya pada saat itu juga," ucapnya.
Ia menerangkan upaya penindakan secara tegas yang dilakukan jajarannya merupakan langkah penegakan aturan tata tertib lalu lintas dan antisipasi terjadinya kecelakaan di jalanan.
Senjak fenomena demam telolet terjadi, banyak masyarakat, utamanya anak-anak, yang berhenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut. Hal ini banyak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan, baik kepadatan arus lalu lintas ataupun menyebabkan kecelakaan.
"Satlantas sudah berupaya dengan melakukan imbauan ke perusahaan otobus (PO) yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang untuk tidak memasangkan klakson telolet," katanya.
Kasatlantas menambahkan aturan penindakan terhadap bus telolet ini juga akan disosialisasi ke instansi terkait lain di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk membantu dalam penertiban.
"Ke depannya kami merencanakan mengundang tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama membangun wilayah hukum Polresta Tangerang menjadi tertib berlalu lintas. Di dalamnya nanti kami akan memberikan edukasi dan membuat deklarasi keselamatan," tambahnya.
Baca Juga: Penjualan Miras di Kresek Meresahkan, Berkedok Tukang Jamu dan Dijual Bebas ke Remaja
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan bahwa perlu adanya upaya petugas penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap bus yang melanggar aturan tersebut.
Hal ini penting karena keberadaan klakson telolet mengancam keselamatan anak-anak di jalan dan bahkan sudah menimbulkan korban jiwa.
"Kami mendukung jika dilakukan penertiban oleh petugas karena selama ini keberadaan bus telolet sudah membahayakan keselamatan anak-anak," tuturnya.
Ia berharap langkah yang dilakukan jajaran kepolisian dan instansi terkait perlu didukung para orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak turun ke jalan hanya untuk menyaksikan bus berklakson telolet.
"Yang pasti, untuk mencegah terjadinya kecelakaan, peran orang tua sangatlah penting. Makanya kami mengimbau agar semua pihak, baik pemerintah maupun para orang tua, bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada anak-anaknya," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal