SuaraBanten.id - Dinilai membahayakan di jalanan untuk anak kecil, Polres Tangerang, Banten melakukan penindakan terhadap bus yang menggunakan klakson telolet.
Kasatlantas Polres Tangerang AKP Riska Tri Arditia mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi kendaraan atau bus yang menggunakan klakson berirama atau telolet.
Menurut dia, saat ini polisi akan langsung menilang dan mencabut sistem klakson telolet yang tidak sesuai standar pada bus tersebut.
"Kami berikan tindakan tegas apabila menemukan langsung kendaraan bus yang membunyikan telolet dan akan kami lepas alatnya pada saat itu juga," ucapnya.
Ia menerangkan upaya penindakan secara tegas yang dilakukan jajarannya merupakan langkah penegakan aturan tata tertib lalu lintas dan antisipasi terjadinya kecelakaan di jalanan.
Senjak fenomena demam telolet terjadi, banyak masyarakat, utamanya anak-anak, yang berhenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut. Hal ini banyak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan, baik kepadatan arus lalu lintas ataupun menyebabkan kecelakaan.
"Satlantas sudah berupaya dengan melakukan imbauan ke perusahaan otobus (PO) yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang untuk tidak memasangkan klakson telolet," katanya.
Kasatlantas menambahkan aturan penindakan terhadap bus telolet ini juga akan disosialisasi ke instansi terkait lain di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk membantu dalam penertiban.
"Ke depannya kami merencanakan mengundang tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama membangun wilayah hukum Polresta Tangerang menjadi tertib berlalu lintas. Di dalamnya nanti kami akan memberikan edukasi dan membuat deklarasi keselamatan," tambahnya.
Baca Juga: Penjualan Miras di Kresek Meresahkan, Berkedok Tukang Jamu dan Dijual Bebas ke Remaja
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan bahwa perlu adanya upaya petugas penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap bus yang melanggar aturan tersebut.
Hal ini penting karena keberadaan klakson telolet mengancam keselamatan anak-anak di jalan dan bahkan sudah menimbulkan korban jiwa.
"Kami mendukung jika dilakukan penertiban oleh petugas karena selama ini keberadaan bus telolet sudah membahayakan keselamatan anak-anak," tuturnya.
Ia berharap langkah yang dilakukan jajaran kepolisian dan instansi terkait perlu didukung para orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak turun ke jalan hanya untuk menyaksikan bus berklakson telolet.
"Yang pasti, untuk mencegah terjadinya kecelakaan, peran orang tua sangatlah penting. Makanya kami mengimbau agar semua pihak, baik pemerintah maupun para orang tua, bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada anak-anaknya," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong Akses Permodalan Mikro Lebih Mudah dan Inklusif
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan