SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten menetapkan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berupa karakter boneka Sate Bandeng yang merupakan makanan khas di Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, di Serang, Sabtu mengatakan bahwa maskot dan jingle yang diluncurkan merupakan hasil dari perlombaan yang diadakan oleh KPU Kota Serang.
"Sengaja kita lombakan agar masyarakat Banten dapat turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada di Kota Serang," katanya.
Maskot dan jingle tersebut telah melewati tahap penjurian dari kalangan akademisi, budayawan, maupun pegiat pemilu. Sehingga terpilih lah Sabi dan Sami dengan simbol sate bandeng yang merupakan makanan khas Kota Serang.
Baca Juga: Truk Proyek Tol Serang-Panimbang Terbakar, Sopir Alami Luka Bakar
"Sabi dan Sami ini memiliki makna tersendiri, Sabi itu artinya Serang berintegrasi sedangkan Sami Serang berdemokrasi," katanya.
Selain itu peluncuran maskot dan jingle pilkada ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di pilkada mendatang.
Pada Pilkada 2018 partisipasi masyarakat Kota Serang hanya mencapai angka 68 persen. Sedangkan pada Pemilu 2024 partisipasinya mencapai 85 persen.
"Kami juga berharap partisipasi masyarakat di Pilkada Kota Serang yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 tidak jauh berbeda dengan tingkat partisipasi di Pemilu 2024," katanya.
Peluncuran jingle dan maskot ini juga dimeriahkan dengan penampilan artis Budi Doremi dan Ayu Novita Sari yang digelar di Alun-alun Barat Kota Serang, Kota Serang. (ANTARA)
Baca Juga: Nelayan di Serang Ngadu ke Andra Soni Soal Pencemaran Hingga Pendangkalan Laut
Berita Terkait
-
Truk Proyek Tol Serang-Panimbang Terbakar, Sopir Alami Luka Bakar
-
Nelayan di Serang Ngadu ke Andra Soni Soal Pencemaran Hingga Pendangkalan Laut
-
Pelaksanaan PPDB Kota Serang 2024 Diawasi Saber Pungli, Jangan Main-main!
-
Penjaga Pintu Masuk Pantai Sambolo yang Keroyok Preman Hingga Tewas Divonis 42 Bulan
-
Nafsu Birahi Berujung Tragedi, Suami Siri Tusuk Perut Istri karena Tak Diberi Nafkah
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten